Logo

Habiskan 600 Juta Lelang Jabatan Dibatalkan, DPRD Makassar Akan Panggil Pj Walikota, Prof Rudy

Anggota DPRD Makassar Kasrudi.

INFOSULAWESI.com, MAKASSAR -- Setelah menuai polemik, proses lelang jabatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akhirnya dihentikan. Alasannya, orang yang lulus seleksi tidak sesuai dengan kriteria yang diinginkan Wali Kota Makassar, Danny Pomanto.

Menurut Danny Pomanto, tiga besar peserta yang lolos tidak bisa memenuhi kriteria untuk menjalankan visi dan misi Pemkot saat ini.

“Semua usulan peserta yang lulus seleksi tidak bisa saya pilih, sehingga kami akan mengulang lelang jabatan sesuai perundang-undangan,” tuturnya.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM Makassar, Siswanta Attas menyebutkan, pihaknya akan kembali mengusulkan untuk dilakukan kembali lelang jabatan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)

“Untuk sementara yang kita selesaikan dulu pembatalan lelang jabatan. Sekaligus bermohon untuk melakukan ulang lelang jabatan khusus untuk jabatan yang lowong,” singkat Siswanta, Jumat (5/3/2021).

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi A bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Makassar Kasrudi mempertanyakan anggaran lelang jabatan lingkup Pemkot Makassar tersebut.

Untuk itu, pihaknya berencana akan melakukan pemanggilan terhadap mantan Penjabat Wali Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin untuk meminta Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) terkait anggaran tersebut.

“Kami akan minta pertanggung jawaban Pj Wali Kota sebelumnya, Prof Rudy Djamaluddin terkait dana yang dipakai lelang jabatan itu sebesar Rp 600 juta,” ucapnya.

“Kami tegaskan bahwa anggaran itu tak boleh sia-sia. Ini demi kepentingan bersama,” sambung Kasrudi.

Ia menjelaskan, sejak awal, Komisi A saat rapat bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sudah menolak lelang jabatan yang dilakukan oleh tim seleksi bersama Prof Rudy.

“Terbukti saat Danny-Fatma memerintah, lelang jabatan tersebut diulang karena dinilai tidak sesuai dengan yang diinginkannya,” ungkapnya.

Bahkan, kata Kasrudi, jauh-jauh hari sebelum diadakan lelang jabatan, ia sudah memperingatkan agar tidak melaksanakannya. Karena hanya akan membuang-buang anggaran.

“Ini yang pernah kami bilang, bahwa kalaupun dia ada punya pilihan, kalau wali kota tidak setuju bagaimana. Kan pasti sia-sia. Ternyata benar kejadian, anggarannya juga sia-sia,” tegasnya. (***)