Logo

Polda Sulsel Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kampus IAIN Bone

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bone

INFOSULAWESI.com, BONE  --  Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel telah menetapkan dua tersangka dugaan korupsi pembangunan kampus II IAIN Bone.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Widonily Fedri membenarkan hal tersebut. “Ada dua yang ditetapkan tersangka. Yakni PR II IAIN selaku PPK dan pelaksanaan proyek atau rekanan,” katanya Minggu (11/10/2020).

Sekadar diketahui, gedung perkuliahan yang dibangun pada tahun 2017 sampai sekarang belum pernah digunakan. Pembangunannya menelan anggaran mencapai Rp50 miliar, dan bersumber dari APBN kurang lebih Rp21 miliar.

“Saat ini sementara pemeriksaan tersangka,” tambah perwira berpangkat tiga melati itu. (fajar)