Logo

Viral Situs Online, Jual Pulau Pendek, Buton, Sulawesi Tenggara Seharga 8,8 Miliar

Pulau Pendek yang berada di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara dijual dalam situs online OXL(screenshoot).

INFOSULAWESI.com -- Media sosial dihebohkan dengan munculnya iklan penjualan sebuah pulau kecil di wilayah Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara. Meskipun terbilang kecil, Pulau Pendek memiliki pepohonan yang rapat serta dikelilingi pantai pasir putih. Sebuah danau mungil di pulau itu juga menambah keindahan. Ombak perairan yang tenang membuat siapa pun merasa nyaman. 

Pulau Pendek masuk dalam wilayah administrasi Desa Boneatiro, Kecamatan Kapuntori, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara. Namun ketenangan warga terusik akhir-akhir ini setelah muncul unggahan soal penjualan Pulau Pendek untuk umum.

Dalam situs jual beli online, Pulau Pendek dijual dengan harga Rp36.500 per meter persegi atau sekitar Rp8,8 miliar. Iklan tersebut bahkan juga menampilkan deskripsi Pulau Pendek secara lengkap.

Warga Desa Boneatiro gusar. Satu-satunya warga penghuni pulau juga merasa kaget. Menurutnya Pulau Pendek merupakan tanah adat warisan leluhurnya dan tidak pernah diperjualbelikan.

"Saya belum pernah tahu, waktu itu ada teman-temannya bapak baru saya kaget dengan informasi bahwa pulau ini akan dijual. Karena pulau ini kan kita tahu bahwa asal usulnya adalah kediaman dari leluhur kami," kata penghuni Pulau Pendek, La Hasa, dalam video tvOne.

Dahulu, Pulau Pendek dihuni ratusan kepala keluarga. Kemudian pada 1971, mereka kemudian pindah ke wilayah daratan Desa Boneatiro. Menanggapi isu penjualan Pulau Pendek, kepala desa berencana segera melapor ke polisi karena kabar miring tersebut telah membuat gaduh.

"Kami sudah besok itu mau berkumpul untuk langkah-langkah apa yang harus kami tempuh untuk dilapor ke pihak kepolisian supaya ditindaklanjuti. Kami sangat keberatan sekali, tidak terima dengan isu yang beredar, yang memang notabenenya bahwa tanah Pulau Pendek ini adalah warisan leluhur nenek moyang kami," kata Kepala Desa Boneatiro, Ilyas.

Saat ini seluruh warga merasa sangat keberatan dengan munculnya iklan penjualan Pulau Pendek. Warga meminta pihak berwenang segera bertindak tanah adat warisan leluhur nenek moyang mereka.  ( Viva )