Logo

1.000 ASN Sulsel Terima Bansos, DPRD Minta Dinsos Kroscek

Ilustrasi ASN. Foto: istimewa

INFOSULAWESI.com, MAKASSAR -- DPRD Sulawesi Selatan mendesak Dinas Sosial (Dinsos) Sulsel untuk melakukan kroscek data seribu Aparatur Sipil Negara (ASN) menerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos). DPRD Sulsel juga meminta Dinsos Sulsel memastikan data itu ke Kemensos yang melakukan pendataan.

Anggota Komisi E DPRD Sulsel, Jon Rende Mangontang mengatakan apa yang disampaikan Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini tentang 31 ribu ASN di Indonesia menerima bansos ternyata ada di Sulsel. Ia bahkan mengungkapkan ada seribu lebih ASN di Sulsel yang menerima bansos.

"Sehingga kita DPRD Sulsel menyuruh Dinsos untuk kroscek. Karena apapun alasannya, kalau ini dibiarkan bisa bermasalah," ujarnya kepada wartawan di DPRD Sulsel, Rabu (24/11).

Jon mengatakan ada dua kemungkinan ASN di Sulsel bisa masuk dalam data penerima bansos. Kemungkinan pertama, kata dia, pada saat sebelum menjadi ASN masuk sebagai penerima bansos.

"Pertama, kita jangan langsung negative thinking, bahwa mungkin pada saat itu dia masih belum ASN dan masuk kategori harus dapat PKH (Program Keluarga Harapan). Tapi setelah dia menjadi ASN data tersebut tidak dimutakhirkan," ujar Jon.

Kedua, kata politisi Golkar ini, kemungkinan adanya permainan saat dilakukan pendataan. Akibatnya ASN yang seharusnya tidak masuk penerima bansos, tetapi menerima.

"Makanya kita mendesak Kepala Dinsos Sulsel untuk segera minta data kepada balai sosial supaya memberikan data itu. Karena tidak mungkin ibu menteri mengatakan itu kalau balai tidak mempunyai datanya," tegasnya.

Jon menambahkan dari data tersebut, nanti akan terungkap ASN di mana saja yang menerima bansos. Hal tersebut juga sebagai pembaruan data penerima bansos di Sulsel.

"Kalau memang ada ASN yang terima bansos ya harus dikembalikan. Terus Dinsos harus melakukan perbaikan dan pembaruan data," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Dinsos Sulsel, Irawan Bintang mengungkapkan pihaknya menemukan ada seribuan ASN di Sulsel yang mendapatkan PKH dan BPNT dari Kementerian Sosial (Kemensos). Meski demikian, pihaknya akan melakukan kroscek ulang di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel soal temuan data tersebut.

"Kita akan cek bersama BKD. Karena sistem di BKD sekarang canggih, misalnya pegawai A mempunyai NIK-nya ini, keluarganya ini, instansi atau dinas di mana maka kita bisa dapat," ujarnya kepada wartawan di Kantor DPRD Sulsel.

Irawan mengatakan jika hasil kroscek data tersebut benar, maka pihaknya meminta kepada ASN tersebut untuk melakukan pengembalian. Terkait sanksi, pihaknya belum mau terlalu jauh.

"Bisa saja sanksinya pengembalian (bansos) atau bagaimana. Jadi kami akan koordinasi dengan BKD terkait itu (sanksi)," ucapnya.

Menteri Sosial Tri Rismaharini sebelumnya menyatakan terdapat sekitar 31 ribu aparatur sipil negara (ASN) yang terindikasi menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial, baik itu program Penerima Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

"Jadi data kami setelah kami serahkan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) itu didata yang indikasinya PNS itu ada 31.624 ASN," ujar Risma saat konferensi pers di Gedung Kemensos, Jakarta, Kamis (18/11).

Risma menjelaskan data itu diperoleh saat Kemensos melakukan verifikasi data penerima Bansos secara berkala. Dari 31 ribu itu, sebanyak 28.965 orang merupakan PNS aktif dan sisanya pensiunan yang sebetulnya tak boleh menerima bansos.

Bahkan dia menyebut bahwa profesi ASN yang menerima bansos dari berbagai macam latar belakang, seperti tenaga pendidik, tenaga medis, dan lain sebagainya.

"Data itu kita sampaikan ke BKN, kita scanning data kependudukan, 'tolong dicek apa ini PNS atau bukan? ternyata betul (ASN)," kata Risma.

Menurut Risma, ASN tidak berhak menerima bansos. Sebab dalam kriteria yang ditetapkan Kemensos, seseorang yang tidak boleh menerima adalah mereka yang mendapatkan pendapatan tetap, apalagi ASN digaji oleh pemerintah.

Nantinya, data tersebut akan dikembalikan ke daerah untuk dilakukan verifikasi ulang serta ditindaklanjuti. Ia berharap Pemda segera memberikan respon agar Kemensos bisa terus memperbarui data secara berkala.

"Macam-macam ada yang dulunya miskin, ada yang masuk jadi PNS. Kita memang perbaiki terus, kita sangat mengandalkan (pemerintah) daerah," ujar dia.

Di samping itu, Risma juga telah menyurati unsur pimpinan TNI/Polri untuk melakukan pengecekan karena dikhawatirkan ada aparat yang juga sama-sama menerima bantuan sosial.

"Profesi TNI-Polri, kita sudah surati ke Bapak Panglima mudah-mudahan kami segera menerima jawabannya. Karena di peraturannya tidak boleh penerima pendapatan rutin (mendapat bansos)," kata dia. (*)