Logo

2021 KemenPUPR akan Bangun 745 Unit HuntapTambahan untuk Korban Bencana Gempa Sulteng

Pembangunan hunian tetap (huntap) untuk korban gempa, tsunami, dan likuefaksi Kota Palu, Sulawesi Tengah, di lokasi relokasi Kelurahan Tondo dan Talise, Kecamatan Mantikulore, yang disediakan Buddha Tzu Chi sekitar 1.500 unit./Antara - Moh. Ridwan

INFOSULAWESI.com, MAKASSAR -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menambah pembangunan hunian tetap sebanyak 745 unit untuk korban bencana gempa, tsunami, dan likuifaksi di Provinsi Sulawesi Tengah.  

Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Sulteng Rezki Agung mengatakan pekerjaan fisik ini dilakukan mulai 2021 dengan lokasi sasaran Desa Tompe dan Lende, Kecamatan Sirenja, Kabupaten Donggala.  

"Lahan sudah tersedia dan segera kita mulai konstruksi," ujar Agung dikutip dari Antara, Kamis (  14/01/2021).

Ia mengatakan pembangunan hunian tambahan ini merupakan komitmen pemerintah dalam melaksanakan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana 28 September 2018 di Kota Palu, Kabupaten Sigi, Donggala, dan sebagian wilayah Parigi Moutong.

Di Palu, Kementerian PUPR membangun 3.358 unit pada lahan relokasi huntap dua di Kelurahan Tondo dan Talise, Kecamatan Mantikulore.  

Dalam pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi ini, pemerintah memfokuskan kegiatan di Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Donggala sebagai daerah yang paling terdampak parah pada peristiwa alam dahsyat itu.  

Oleh karena itu, salah satu syarat yang harus terpenuhi dalam penyediaan hunian yakni clear and clean atau kesiapan dan ketuntasan dalam penyediaan lahan supaya tidak terjadi permasalahan di kemudian hari.  

Ia menambahkan hunian tetap yang sedang dalam proses pembangunan mencapai 845 unit di paket satu dan hunian tetap skema relokasi mandiri sejumlah 160 unit tahap pertama di Kota Palu.  

"Hunian tetap dibangun untuk korban bencana yang kehilangan tempat tinggal akibat dampak gempa, tsunami dan likuifaksi, lalu mereka yang mendapat dana stimulan rumah rusak tidak masuk dalam kriteria penerima hunian tersebut." (antara)