Logo

Banyak Honorer K2 Tak Lulus Passing Grade PPPK Guru 2021, Nunik Koordinasi Dengan Komisi X

Tiga pimpinan Perkumpulan Hononer K2 Indonesia Nunik Nugroho (berdiri), Titi Purwaningsih, Nur Baitih (jilbab putih) saat menunggu rapat Panja ASN yang bersifat tertutup, di Senayan,Senin (24/2). Foto: Mesya/JPNN.com

INFOSULAWESI.com, JAKARTA -- Para honorer K2 yang tidak lulus passing grade PPPK guru 2021 masih terus berupaya bisa meraih status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Mereka berharap Komisi X DPR bisa mendesak Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim untuk memberikan tambahan afirmasi khususnya untuk guru honorer K2.

"Walaupun sudah ditambahkan afirmasi 25 persen tetapi teman-teman honorer K2 belum memenuhi passing grade. Ini karena passing grade terlalu tinggi," kata Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Tengah Nunik Nugroho kepada JPNN.com, Sabtu (18/9).

Nunik menyatakan dirinya sudah berkoordinasi dengan pimpinan Komisi X DPR RI mengenai hasil tes PPPK guru 2021.

Dia menyebutkan banyak guru honorer K2 yang masa pengabdiannya panjang malah tidak bisa memenuhi passing grade yang ditentukan.

"Kami memohon Komisi X bisa mendorong Mas Nadiem untuk memberikan kebijakan agar kawan-kawan bisa lulus, sebagaimana niat pemerintah ingin menyelesaikan masalah honorer," tuturnya.

Nunik mengungkapkan seharusnya honorer yang masa pengabdiannya di atas 15 tahun diberikan afirmasi kompetensi teknis 100 persen. Bukan malah afirmasi tersebut diberikan khusus peserta bersertifikat pendidik yang didominasi guru swasta dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG).

Padahal, kata Nunik, belum tentu lulusan PPG fresh graduate bisa mengimplementasikan teori dengan baik.

Nunik mengatakan masalah honorer K2 yang tidak bisa memenuhi passing grade PPPK 2021 telah disampaikan kepada Komite III DPD RI dan Pansus DPD, Komisi X DPR RI dan Panja PGTKH.

Masalah tersebut juga disampaikan kepada Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril. (jpnn)