Logo

Dinsos Mamuju Mulai Verifikasi Data BPJS Kesehatan yang di Non Aktifkan

Ilusrasi Kartu BPJS Kesehatan.

INFOSULAWESI.com, MAMUJU --  Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Mamuju, Ira mengatakan berdasarakan SK Kemensos itu, pihaknya diberikan waktu untuk melakukan validasi data untuk pengimputan ke DTKS. 

"Kami dikasi waktu kurang lebih dua bulan untuk melakukan validasi data," kata Ira Rabu, 6 Okt 2021.

Dia menjelaskan, secara keseluruhan total PBIJKN di Kabupaten Mamuju sebanyak 15 ribu. Namun berdasarkan Kemensos per 1 Oktober sebanyak 8962 yang dinonaktifkan. 

"Alasan nonaktif karena dia non DTKS," singkatnya

Pihaknya diberi waktu hingga tanggal 12 Desember mendatang, untuk mengaktifan kembali data yang telah dinonaktifkan untuk diiput kembali ke DTKS berdasarkan hasil verifikasi dan validasi dilapangan. Dia juga mengaku seluruh data yang dinonaktifkan sementara dalam proses untuk di sortir ke Desa-desa.   

"Ibu Bupati juga sudah sampaikan ke Desa-desa untuk segera melakukan verifikasi saat Dinsos mengirimkan data ke Desa," jelasnya.

Pada FGD tersebut BPJS Kesehatan Cabang Mamuju melibatkan Komisi Informasi Sulawesi Barat dan sejumlah awak media, dengan penerapan protokol yang ketat dengan melakukan rapid tes kepada seluruh peserta. 

“Alhamdulillah sesuai dengan prokes, setelah melakukan rapid test semua negatif,” kata Umrah.

Ia berharap, melalui kegiatan ini tersampaikan proses yang baik tentang bagaimana BPJS melakukan pelayanan dengan prinsip keterbukaan publik.

Menurutnya, perkembangan informasi yang ada saat ini sangat pesat, dimana seluruh masyarakat dengan mudah dapat mengakses informasi, sehingga ia berharap informasi yang disampaikan BPJS bisa tersampaikan dengan baik.

"Kami di BPJS sangat terbuka dalam menerima saran dan kritikan terkait pelayanan BPJS," ujarnya.

Sehingga melalui pelaksanaan kegiatan tersebut bisa tersampaikan secara luas, utamanya terkait pelayanan dan program BPJS.

“Saya berharap dukungan terkait dengan program BPJS ini. Kami terbuka dengan saran dan masukan untuk perbaikan dan kemajuan BPJS, selama itu sesuai dengan aturan yang ada,” tandasnya.

Sementara Komisioner Komisi Informasi Sulbar, Andi Fachriadi Kusno sebagai narasumber menjelaskan  terkait informasi dan keterbukaan publik di internal BPJS.

Menurutnya, BPJS telah melaksanakan tugas dengan baik utamanya dalam memberikan informasi dengan sistem keterbukaan publik kepada masyarakat.

"Seluruh dokumen yang terkait informasi BPJS telah tersampaikan dengan baik, di website BPJS," tandasnya

Sebelumnya, Sebanyak 17.804 warga miskin di tiga Kabupaten di Sulbar sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBIJKN) dinonaktifkan. 

17.804 PBIJKN yang dibawa naungan BPJS Kesehatan Kabupaten Mamuju itu terbagi ditiga Kabupaten di Sulbar yakni Kabupaten Mamuju 8962, Mateng 2252, dan Pasangkayu 6590.