Logo

Gelar Rakor Inspektur Daerah, Kemendagri Perkuat Peran Pengawasan Inspektorat

Mendagri, Tito Karnavian, saat memberikan sambutan di acara Rakor Inspektur Daerah Seluruh Indonesia Tahun 2023 di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (25/1/2023). (Dok. Puspen Kemendagri)

imlek_insul700_5

INFOSULAWESI.com, JAKARTA -- Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Inspektur Daerah. Rakor tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda belum lama ini.

Mendagri, Tito Karnavian menjelaskan, Rakor tersebut digelar untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat pengawasan oleh jajaran inspektorat. Menurut Tito, baik itu di provinsi maupun kabupaten/kota dan paralel dengan Itjen Kemendagri.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Mendagri, Jaksa Agung dan Kapolri. Nota Kesepahaman itu mengenai Koordinasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam Penanganan Laporan atau Pengaduan Penyelenggaraan Pemerintah.

Mendagri mengatakan, Nota Kesepahaman itu untuk mengedepankan pendampingan agar kepala daerah bisa membelanjakan anggarannya lebih optimal. "Karena APBD ini tulang punggung belanja masyarakat juga," kata Tito kepada wartawan usai acara Rakor Inspektur Daerah Seluruh Indonesia Tahun 2023 di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (25/1/2023).

Kendati demikian, upaya itu tidak mengesampingkan langkah penegakan hukum terhadap mereka yang memiliki niat jahat maupun yang tertangkap tangan melanggar hukum. “Tidak menafikan itu, tapi di sini kita memperkuat pengawasan internal,” ujar Tito.

Lebih lanjut, Tito mengungkapkan, pengawasan internal itu dilakukan dengan memperkuat sistem di sektor hulu. Yakni melalui upaya pencegahan dan membuat sistem pengawasan berbasis digital.

Tito mendorong kepala daerah agar membuat sistem yang lebih transparan. Dirinya juga meminta kepala daerah agar memanfaatkan jajaran inspektorat untuk mendampingi sekaligus membantu penyusunan rencana dan program kerja.

“Jadi memanfaatkan betul jajaran inspektorat ini untuk mendampingi, kemudian melakukan pencegahan, termasuk pada pembuatan perencanaan dari awal. Kalau teman-teman APH (aparat penegak hukum) kan tidak bisa masuk di situ, (baik) kejaksaan (maupun) polisi, kalau sudah ditetapkan baru ada menyimpang itu ditangani,” ungkapnya.