Logo

Kejati Sulteng Juara 2 Kinerja Terbaik Bidang Datun Kejagung RI

INFOSULAWESI.com, PALU -- Kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) dalam pendampingan hukum dan penyelamatan aset di Sulteng mendapat penghargaan, meraih juara 2 dengan nilai 70,46 berdasarkan penilaian Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejagung RI.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jam Datun), Raja Nafrizal, SH, MH dalam Rapat Kerja Teknis Bidang Datun, Selasa 28 September 2021 kemarin. Untuk peraih juara satu yakni Datun Jawa Timur dengan nilai 72,61, Datun Sulteng meraih juara dua dengan nilai 70,46, diikuti juara tiga Datun Kejati Banten dengan nilai 67,14 dan peringat empat Datun Kejati Kalimantan Timur dengan nilai 67,11 serta kelima Dantun Kejati Gorontalo dengan nilai 64,49, ujar Jam Datun.

Untuk diketahui, salah satu kinerja Bidang Datun pada tahun 2021 yang menonjol adalah pada saat menyelamatkan aset berupa lahan Pemprov Sulteng, dengan nilai aset sekitar 60 milyar. Penyelamatan aset pemprov ini sendiri telah mendapatkan apresiasi dari Gubernur Sulteng berdasarkan Surat Nomor : 426.23/864/Dis.Pora tanggal 24 September 2021.

Olehnya, atas kinerja menyelamatkan uang negara tersebut, Gubernur Sulteng, melalui surat nomor:426.23/864/Dis.Pora, pada tanggal 24 September 2021, menyampaikan terimakasih dan apresiasi serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kajati Sulteng beserta jajaran bidang Datun Kejati Sulteng yang telah berkontribusi atas pendampingan penyelamatan keuangan negara berupa aset Lapangan Golft Bumi Roviega Palu.

Asisten Datun (Asdatun) Kejati Sulteng Ferizal, SH, MH yang dikonfirmasi terkait prestasi Bidang Datun tersebut menyampaikan, pencapaian tersebut berkat arahan dari Kajati Sulteng Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH,MH dan Wakajati Sulteng Firdaus, SH, MH, serta kerja keras dan cerdas dari seluruh jajaran bidang Datun Kejati Sulteng.

“Adanya penghargaan tersebut kami anggap sebagai pemicu untuk meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat,” ujarnya, Rabu, (29/9/2021).

Sedangkan, selain berhasil melakukan penyelamatan aset negara/daerah, bidang Datun juga telah meluncurkan beberapa program inovasi antara lain Mobile PEN dan GAMJAK (Gerakan Menanam Mitra Kejaksaan), keduanya bertujuan untuk membantu Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menyukseskan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dan masyarakat yang terdampak pandemi covid-19, untuk menggerakkan roda perekonomiannya. (*)