Logo

Pembayaran THR ASN Pemrov Sulbar akan Dicairkan Senin

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulbar, Amujib. Foto: dok/ist

INFOSULAWESI.com, MAMUJU -- Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS Pemprov Sulbar bakal disalurkan, Senin depan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulbar, Amujib mengatakan, penyaluran THR harus mengacu pada regulasi yang ada.

"Kalau tenaga kontrak kita tunggu regulasinya. THR bagi PNS insya Allah Senin sudah terbayarkan. Tunjangan kinerjanya juga kita akan bayarkan," kata Amujib. Jumat, 22 April 2022

Ia menambahkan, untuk PPPK juga belum akan dibayarkan karena PPPK belum menerima SK pengangkatan.

"Kurang lebih Rp 26 miliar, bisa saja turun bisa saja naik. Datanya masih akan divalidasi," ujarnya.

Dirinya berharap, pembayaran THR segera dilakukan agar tidak lewat lebaran. (*)