Logo

Rusli Habibie Penuhi Panggilan Mediasi PN Limboto

Rusli Habibie saat memberikan keterangan kepada wartawan. Foto: Humas

INFOSULAWESI.com, GORONTALO -- Pengadilan Negeri Limboto mengundang Rusli Habibie dan salah satu tokoh Gorontalo inisial RA guna mencari solusi terbaik atas permasalahan yang dihadapi antara kedua tokoh tersebut di Kantor PN Limboto, Rabu(21/07/2021)

Pemanggilan kedua Tokoh Gorontalo itu untuk membicarakan sekaligus mencari solusi terhadap  penyelesaian utang piutang RA kepada Rusli Habibie yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Gorontalo.

Pada pertemuan itu dihadiri langsung Rusli Habibie sementara RA mewakilkan kepada pengacara.

Rusli Habibie menyampaikan rasa kecewa dan tidak puas atas hasil pembicaraan yang dimediasi PN Limboto karena yang bersangkutan tidak hadir. Ia menginginkan yang bersangkutan hadir langsung sehingga permasalahan ini segera diselesaikan.

“Saya harapkan yang bersangkutan datanglah karena beda bicara secara tatap muka dengan bicara lewat virtual, mungkin kalau didepan saya beliau akan ingat apa yang dikatakan dan apa yang dia tandatangani”ungkap Rusli Habibie kepada wartawan.

img_20210721_wa0034

Rusli menjelaskan langkah yang diambil PN limboto untuk memediasi, ini sangat baik bahkan sudah dua kali diberi kesempatan untuk dipertemukan, dan mediasi pertama diberi waktu selama 30 hari selanjutnya diberi kesempatan lagi selama 30 untuk mediasi yang kedua.

“Kita masih punya waktu 30 hari lagi dan jika dalam waktu yang ditentukan tidak mendapatkan titik terang maka akan dilanjutkan ketahap selanjutnya yaitu proses pengadilan, yang jelas saya menuntut hak saya yaitu utang dan bukti-buktinya ada”tegasnya      

Rusli Habibie yang juga sebagai Gubernur Gorontalo menjelaskan dirinya bersedia setiap saat untuk menghadiri panggilan PN Limboto dan akan membawa seluruh bukti atas pinjaman RA. 

Pada dasarnya sebagai manusia biasa pihaknya masih memberikan kesematan kepada RA beritikad baik menyelesaikan piutang yang sudah dijanjikan untuk mengembalikan.

“Sebenarnya ini hanya masalah kecil, meski saya suka dizolimi tetapi kami juga berteman baik, kan enak kalau dia datang baik-baik sama saya, kan juga dulu sama-sama kita di Golkar, perna ketua DPRD, komisaris di Bank Sulutgo, Ketua KONI juga jadi kita sama-sama dulu”tutupnya

Ditempat yang sama di konfirmasi awak media, Pengacara RA enggang memberikan keterangan secara lengkap. (kbrn)