Logo

Sedang Magang Mahasiswi Keperawatan UNG Diduga Menjadi Korban Pelecehan Seksual

INFOSULAWESI.com, GORONTALO -- Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Rumah Sakit Aloe Saboe (RSAS) Kota Gorontalo diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi profesi Ners Jurusan Keperawatan, Fakultas Olahraga dan Kesehatan, Universitas Negeri Gorontalo (UNG). 

Korban merupakan mahasiswi yang sedang melaksanakan program magang atau Problem Based Learning (PBL) profesi Ners di RSAS Kota Gorontalo. Akibat pelecehan seksual itu, korban menjadi trauma dan takut lagi untuk datang dan melaksanakan PBL di rumah sakit tersebut. 

Dugaan pelecehan seksual ini terjadi pada 26 Oktober 2022. Saat itu, korban kehilangan dompetnya saat berada di ruang perawatan tempatnya praktek. Ia lalu diarahkan menuju ke ruang pengaduan. Sebab di ruangan tersebut terdapat kontrol kamera pengintai atau CCTV rumah sakit.

Korban kemudian pergi ke ruang pengaduan. Di tempat itu ia bertemu dengan oknum ASN dimaksud yang saat itu sedang berada di ruang pengaduan. Tapi bukannya bantuan yang diperoleh, oknum ASN itu justru diduga berbuat tak sopan kepada korban. 

Korban kemudian mengadukan perihal yang dialaminya kepada pihak keluarga maupun pihak kampus.

Ketua Ikatan Keluarga Alumni Ners UNG, Ibrahim Suleman, menjelaskan pasca kejadian dugaan pelecehan dilaporkan, korban telah dilakukan pertemuan oleh pihak keluarga, program studi Ners, serta pihak Rumah Sakit.

“Keluarga didampingi oleh pihak kampus sudah melakukan mediasi dengan phak RS. Saat itu saya memberikan dua rekomendasi yang intinya meminta agar pelaku diberhentikan dari RS. Sementara pihak kampus merekomendasikan agar RS lebih melindungi mahasiswa profesi ners UNG kedepannya agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tutur Ibrahim.

Sementara itu, Ketua HMJ Keperawatan, Moh. Firgiyawan Mustaki, mengatakan pihaknya mendapat informasi bila oknum ASN yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi profesi Ners telah dipindahkan ke bagian umum dan kepegawaian di RSAS Kota Gorontalo.

“Pihak RSAS juga telah mengeluarkan surat tembusan kepada Pemerintah Kota Gorontalo yang dalam hal ini Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Gorontalo untuk kemudian bisa memberikan arahan terkait kasus tersebut dikarenakan pelaku merupakan ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo” ujar Firgiyawan.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pihak RSAS masih terus diupayakan, tetapi belum mendapatkan jawaban dari pihak rumah sakit.