Logo

Tahap Renovasi, 43 Tahanan Polresta Mamuju Dititip di Rutan

INFOSULAWESI.com, MAMUJU -- Tahanan Polresta Mamuju sebanyak 43 orang dipindahkan ke Rutan Kelas IIB Mamuju.

Kepala Rutan Mamuju, Endus mengatakan, tahanan dipindahkan karena Polresta Mamuju dalam tahap renovasi ruang tahanan.

"Kalau untuk di kami hanya tahanan dewasa laki-laki. Kalau ada tahanan anak atau perempuan diarahkan ke lapas perempuan dan anak," ujarnya. Senin 20 Juni 2022

Menurutnya, tahanan tersebut akan dititipkan hingga tahanan polresta bisa kembali digunakan.

"Ada juga tahanan dari kejaksaan negeri," ungkapnya.

Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Iskandar mengaku, waktu itu ada gempa dan ada bagian dari bangunan itu yang sekiranya kalau dibiarkan akan berpotensi tidak baik.

"Kita koordinasi dengan kejaksaan dan rutan, dalam artian dititipkan ke rutan dulu. Dan sarana dan prasarana tahanan di sini kita perbaiki dulu," ungkapnya.