Logo

Viral ... Ada Mobil Miliki Plat dan SIM Negara Sunda Nusantara

Foto : Istimewa

INFOSULAWESI.com, JAKARTA -- Mobil Pajero Sport berpelat biru dengan nopol SN-45-RSD, ditilang polisi di Tol Cawang, Rabu (5/5/2021).  

Mobil tersebut tidak memiliki STNK dan tidak mengantongi SIM nasional. Saat ditilang petugas di Gerbang Tol Cawang ke arah Bogor, pengemudi tersebut memperlihatkan SIM miliknya keluaran 'Negara Kekaisaran Sunda Nusantara'.

SIM pengemudi tersebut bertulisan 'Negara Kekaisaran Sunda Nusantara'. Di foto itu juga tertulis keterangan Surat Kelayakan Mengemudi (SKM) dengan masa berlaku seumur hidup dan berlaku secara internasional.

Pengemudi bernama Rusdi Karepesina (55) ini diketahui merupakan warga kelahiran Ambon. Kasat Patroli Jalan Raya Kompol Akmal mengatakan pihaknya memberhentikan mobil pelaku karena melihat nomor kendaraan tidak sesuai aturan yang berlaku.

"Nomor polisinya nggak sesuai aturan," kata Akmal. 

Polisi tidak menemukan surat kendaraan resmi dari pelaku. Akmal mengatakan, saat diperiksa, Rusdi mengaku sebagai warga Kekaisaran Sunda Nusantara.

"Surat kendaraan (resmi) nggak ada. Cuma bawa STNK/SIM terbitan 'Negara Kekaisaran Sunda Nusantara," ungkap Akmal.

Hingga saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di kantor polisi. Akmal menyebut ada dua orang dari kendaraan tersebut. (*)