Logo

Viral Drama Mati Suri, Urip Saputra Tidak Ditahan Polisi Akui Buat Kegaduhan

Urip Saputra saat diperiksa di Polres Bogor, Sabtu 19 November 2022. (Foto: istimewa)

dwnoerinsul222_640_4

INFOSULAWESI.com, BOGOR -- Setelah menjalani pemeriksaan di Unit Tiga Satreskrim Polres Bogor, pelaku drama mati suri Urip Saputra tidak ditahan polisi. Urip Saputra diperbolehkan pulang setelah mengakui perbuatannya telah menimbulkan kegaduhan.

Kapolres Bogor Iman Imanuddin menyatakan, kasus Urip Saputra diselesaikan lewat restorative justice. Polisi kini memburu siapa pengunggah video drama mati suri tersebut di dunia maya.

Ditemui wartawan di sela sela kagiatan bersih bersih Setu Cibinong, Minggu (20/11/2022), Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menyatakan, saat diperiksa, rohaniwan warga Perumahan Ambar Dua, Kecamatan Rancabungur Kabupaten Bogor tersebut bersikap kooperatif kepada petugas.

Urip Saputra mengakui telah menyusun drama mati suri tersebut. Hal ini dilakukannya demi terhindar dari bayar utang senilai Rp 1,5 miliar. Urip utang uang sebesar itu kepada perusahaannya.

Pekan lalu, Urip Saputra membuat geger dunia maya karena video drama mati surinya tersebar di dunia maya.

Urip sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis karena lama berada di dalam peti mati.

"Yang bersangkutan mengakui telah menimbulkan kegaduhan, " ungkap Kapolres Iman Imanuddin.

Polisi tidak menahan Urip karena memang hingga kini belum ada pasal yang bisa dipersangkakan kepadanya. (B1)