Logo

18 Partai Politik yang Sudah Daftar Calon Peserta Pemilu 2024, Lihat Daftarnya

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) (Foto: istimewa)

INFOSULAWESI.com, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima pendaftaran sebanyak 18 partai politik (parpol) sebagai peserta Pemilu 2024 hingga Senin (8/8/2022). Berdasarkan jumlah tersebut, ada 13 parpol yang dokumennya lengkap, sehingga statusnya terdaftar dan sedang dilakukan verifikasi administrasi.

“KPU sudah menerima pendaftaran 18 partai politik dan 13 di antaranya dokumen pendaftarannya sudah lengkap,” ujar Anggota KPU Idham Holik di Jakarta, Selasa (9/8/2022).

77-INSUL2022_640X106_3

Dari 13 parpol tersebut, terdapat enam parpol parlemen, yakni PDI Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasdem, Partai Demokrat, Partai Gerindra, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Kemudian, ada lima partai nonparlemen, yakni Perindo, PKP, PBB, Partai Garuda, dan Partai Hanura. Dua partai lainnya adalah partai baru, yakni Partai Gelora dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Sementara itu, menurut Idham, dokumen pendaftaran lima parpol dinyatakan belum lengkap. Kelima parpol itu diberi kesempatan untuk melengkapi dokumen pendaftaran hingga 14 Agustus 2022, Pukul 23.59 WIB.

Berikut daftar 18 parpol yang mendaftar ke KPU:

A. 13 Partai yang Dokumennya Lengkap
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
2. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
3. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
4. Nasdem
5. Partai Bulan Bintang (PBB)
6. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
7.Partai Demokrat
8. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
9. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) 10. Partai Gelora
11. Partai Hanura
12. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

B. 5 Parpol yang Dokumen Pendaftarannya Belum Dokumen
1. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
2. Partai Reformasi
3. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
4. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)
5. Partai Republikku Indonesia

C. Parpol Konfirmasi Mendaftar
Rabu, 10 Agustus 2022
1. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
2. Partai Golkar
3. Partai Amanat Nasional atau PAN
4. Partai Persatuan Pembangunan atau PPP

Jumat, 12 Agustus 2022
1. Partai Bhinneka Indonesia atau PBI
2. Partai Buruh
3. Partai Suara Rakyat Indonesia atau Parsindo
4. Partai Ummat

Minggu, 14 Agustus 2022
1. Partai Damai Kasih Bangsa atau PDKB