Logo

Bantuan 20 Milyar Dari Pemprov Sulsel Belum Cukup Untuk Pembangunan Pasar Karisa Jeneponto

INFOSULAWESI.com, JENEPONTO -- Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto saat ini belum ada rencana untuk melakukan Pembangunan infratruktur Pasar tradisional Karisa pasca kebakaran yang terjadi pada tahun 2020 lalu.

Apalagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sudah menggelontorkan dana senilai Rp 20 milyar untuk pembangunan infrastruktur.


Tetapi pemerintah daerah Kabupaten Jeneponto masih belum bisa merealisasikan hal itu lantaran bantuan tersebut dianggap belum bisa mencukupi.


"Ini sudah dua tahun pemerintah provinsi sudah pernah memberikan kita bantuan anggaran akan tetapi anggaran itu belum memadai atau belum mencukupi,"ujar Bupati Iksan Iskandar saat dikonfirmasi oleh awak media, Rabu (03/08/2022).

Selain dari alasan anggaran yang belum cukup, Politisi dari Partai Golkar itu mengaku tidak ada dukungan dari pedagang yang ada dipasar Karisa.

"Yang kedua masyarakat pasar juga sendiri tidak mendukung pelaksanaan itu kalau hanya separuh-separuh,"ujarnya.

Sementara itu, untuk merealisasikan pembangunan tersebut, pihaknya untuk saat ini telah mencari langkah solutif.

"Jadi disamping untuk merencanakan dengan yang lebih baik dan mencari dulu anggaran yang lebih memadai. Baik tambahan dari Pemprov maupun Pusat," kata Iksan.

Bahkan Iksan membantah jika kendala itu diakibatkan oleh temuan BPK sebanyak 20 persen.

"Apa temuan BPK, tidak ada temuan. Jadi saya tidak berangkat dari situ. Tidak ada temuan BPK,"tegasnya.

Semestinya kata dia, dari awal kami merencanakan relokasi namun hal itu ditolak oleh para pedagang.

"Jadi kendalanya itu begini, Pemda mengharapkan agar ada relokasi pasar akan tetapi kita diperhadapkan dengan para pedagang pasar yang menolak untuk direlokasi. Jadi ya memakan waktu dan pada akhirnya tidak terselesaikan," ujar Iksan.

Saat dikonfirmasi terkait berapa anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan pasar tersebut, bupati dua periode itu tidak mengetahui anggaran yang akan dibutuhkan.

"Saya sudah lupa berapa itu ya, yang jelas milyaran, kalau tidak salah 20 milyar barang kali kalau tidak salah input ya,"kata Iksan.


Telah diketahui sebelumnya, bahwa Pasar tradisional Karisa ini sudah menjadi perbincangan di Kabupaten Jeneponto.

Jadi yang menjadi masalah pasca kebakaran 2020 lalu, pasar ini mendapat gonjang-ganjing masalah di dalamnya. Selain penyebab kebakaran yang belum diumumkan, sejumlah pedagang yang menjadi korban kebakaran pun belum mendapatkan ganti rugi berupa bantuan sosial yang dijanjikan pemda setempat.

Bahkan saat itu, Bupati mewacanakan akan merelokasi pedagang ke lokasi yang dinilai tidak representatif bagi pedagang.

Atas penolakan relokasi dari pedagang itu, akhirnya Bupati Iksan membatalkan wacananya tersebut.