Logo

Duka dan Bahagia Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Saya Minta Maaf

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika (dok/radarkarawang)

INFOSULAWESI.com, PURWAKARTA -- Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menyampaikan permohonan maaf atas berita viral tentang dirinya terkait gugatan cerai yang ia ajukan ke Pengadilan Agama terhadap suaminya, Dedi Mulyadi.

"Mohon maaf atas berita viralnya. Semoga penghargaan ini bisa menutup berita kemarin," kata Bupati Anne dalam keterangan persnya, di Purwakarta, Jumat.

Anne Ratna Mustika dianugerahi sebagai Kepala Daerah Perempuan Pilihan TEMPO 2022 juga menjadi bukti bahwa kaum perempuan mampu memimpin serta mewujudkan perubahan di daerah masing-masing.

"Saya ucapkan terima kasih atas penghargaan ini," ujar dia.

Ia menjelaskan program pelayanan jemput bola ke masyarakat atau Program Gempungan di Buruan Urang Lembur di desa-desa digelar setiap pekan.

"Program itu memudahkan masyarakat karena menghadirkan 51 pelayanan, bekerjasama dengan instansi-intansi terkait," kata Anne.

Seperti dikabarkan sebeliumnya, bahtera rumahtangga Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan Anggota DPR Fraksi Golkar Dedi Mulyadi terancam pecah. Kabar tersebut merebak setelah setelah Anne R Mustika secara resmi resmi melayangkan surat gugatan perceraian ke Pengadilan Agama (PA) Purwakarta.

Mengenai gugatan tersebut tidak ditutupi oleh pihak Pengadilan Agama. Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa membenarkan gugatan tersebut. Asep bahkan mengatakan pendaftaran gugatan cerai dilakukan atas nama Hj Anne Ratna Mustika.

“Berkas perceraian teregistrasi dengan nomor 1662/Pdt.G/2022/Pa.Pwk, penggugat atas nama Hj Anne Ratna Mustika yang melawan tergugat atas nama H Dedi Mulyadi, kata Asep, seperti dikutip Radar Bekasi.
Menurut rencana, pihak PA Purwakarta menjadwalkan sidang perdana gugatan perceraian tersebut pada Rabu 5 Oktober yang akan datang.

Menurut Asep, pendaftaran gugat cerai dilakukan secara langsung oleh penggugat tanpa diwakili siapapun di PA Purwakarta. “Ibu Bupati pada Senin (19/9) daftar secara langsung ke sini Pengadilan Agama Purwakarta dan dibantu petigas di sini melalui e-court dengan penggunaan lainnya,” ucapnya.

Apa penyebab keretakan rumahtangga orang nomor satu di Purwakarta tersebut? Belum diketahui pasti. Hingga saat ini kedua pihak belum memberikan keterangan hal ikhwal keretakan hubungan mereka.

“Saya belum mau memberikan komentar,” kata mantan Bupati Purwakarta dua periode (2008-2013 dan 2013-2018) tersebut.

Dedi dan Anne sudah lama menikah dan telah dikaruniai tiga orang anak. Anne Ratna Mustika juga merupakan keponakan Bunyamin Dudih, yang pernah menjabat sebagai Bupati Purwakarta periode 1993-2003.

Anne turut mendampingi suaminya itu dalam berbagai jabatan yang pernah diemban. Di antaranya, Anggota DPRD Purwakarta, Wakil Bupati Purwakarta dan Bupati Purwakarta selama dua periode.
Dedi pernah maju sebagai Calon Wakil Gubernur Jawa Barat mendampingi Dedi Mizwar dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Barat pada 2018. Pasangan ini kalah oleh Ridwan Kamil/Uu Ruzhanul Ulum.

Sumber: Berbagai Sumber