Logo

Hakim PTUN Makassar Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

Petugas mengevakuasi jenazah hakim PTUN Makassar yang ditemukan tewas di kamar kos. Foto CNN Indonesia/Muhammad Ilham

INFOSULAWESI.com, MAKASSAR -- Seorang hakim yang berdinas di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar, Sulawesi Selatan, Satibi Hidayat Umar (63), ditemukan meninggal di dalam kamar kos di Kota Makassar.

Hakim PTUN Makassar ini pertama kali ditemukan sudah tidak bernyawa oleh salah seorang petugas keamanan rumah kos saat hendak mengantarkan makanan ke kamar hakim tersebut sekitar pukul 10.15 WITA.

Jenazah Satibi telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Meski demikian, hingga saat ini belum ada keterangan dari pihak kepolisian terkait penyebab kematian sang hakim.

Satibi, kelahiran 1958, berdomisili di Jakarta. Saat ini bertugas di Makassar sejak tiga tahun terakhir, ia tinggal di rumah kos di Jalan Bumi Karsa, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang, Makassar, Sulsel.

Salah satu hakim PTUN Makassar, Boniarti, menyebut lima hakim lainnya yang juga berdinas di PTUN Makassar tinggal di rumah kos yang sama."Kurang lebih tiga tahun sebagai hakim tinggi Pengadilan Tinggi Kota Makassar. Di rumah kos ada beberapa hakim yang tinggal," katanya, Jumat (13/8/2021).

Boniarti menjelaskan bahwa saat ini Mahkamah Agung belum menyediakan tempat atau rumah dinas. Dirinya bersama rekan seprofesi untuk sementara harus menyewa rumah."Mahkamah Agung belum menyediakan rumah dinas. Hanya 4 rumah dinas yang lain kos termasuk almarhum," ia menambahkan.(CNN Indonesia)