Logo

Hari Pertama Tes SKD CPNS di Luwu Utara, 36 Peserta tidak Hadir, Satu Peserta Positif COVID-19

Ketua Tim dari BKN Kanreg IV Makassar, Yefta Gracian D’Mayor.

INFOSULAWESI.com, LUWU UTARA -- Hari pertama pelaksanaan tes SKD CPNS sistem CAT di Kabupaten Luwu Utara, Minggu (26/9/2021), berjalan dengan baik. Meski begitu, dari empat sesi di hari pertama, sebanyak 36 peserta tidak hadir mengikuti tes, dari total 399 peserta. Jadi, terdapat 363 peserta yang mengikuti ujian di hari pertama. Rinciannya: sesi pertama 100 peserta, 7 tidak hadir; sesi kedua (100 – 12); sesi ketiga (99 – 5); dan sesi keempat (100 – 12).     

Dari 36 peserta yang tidak hadir, terdapat satu peserta terkonfirmasi positif COVID-19, sehingga yang bersangkutan tidak dapat mengikuti ujian bersama peserta lainnya. Kendati demikian, peserta yang terkonfirmasi positif COVID-19 masih tetap diberikan peluang untuk ujian susulan setelah menyelesaikan masa karantina selama 14 hari.

Ketua Tim dari BKN Makassar, Yefta Gracian D’Mayor, mengatakan, peserta yang terkonfirmasi COVID-19 harus segera melapor ke BKN Pusat sebelum sesi di mana ia tergabung melaksanakan ujian. “Kalau memang sebelum sesinya sudah melapor, itu bisa dijadwalkan ulang dengan cara melapor ke BKN pusat melalui PPSS atau Pusat Pengembangan Sistem Seleksi yang mengelola aplikasi dan pelaksanaan tesnya,” jelas Yefta.

Terkait tempat pelaksanaan tes bagi peserta yang telah menjalani karantina COVID-19, rupanya masih tentatif, belum ada kepastian di mana dilaksanakan. Hanya saja, pihaknya memilih dua opsi pelaksanaan ujian susulan, yaitu di Unit Pelayanan Teknis (UPT) yang ada di Mamuju, Kendari, Palu, dan Ambon, ataukah di Kantor BKN Kanreg IV Makassar.

“Tempatnya belum ditentukan, tapi kalau memang ternyata yang bersangkutan sudah sehat sebelum tanggal 4 Oktober atau hari terakhir tes CPNS di sini, maka bisa kita pertimbangkan untuk kembali ujian di sini,” jelas dia lagi. “Tapi kalau tidak kemungkinan, tentu akan memilih antara UPT atau Kanreg IV Makassar. Untuk sementara, opsinya hanya dua,” sambungnya.

Menurut Yefta, semua kembali kepada yang bersangkutan, apakah yang bersangkutan mampu melakukan proses penyembuhan dengan cepat atau tidak selama masa karantina atau isolasi. “Sebenarnya yang paling penting adalah yang bsangkutan sehat dan layak. Nanti kalau sudah sehat dan layak, dalam jangka waktu tertentu, kita akan koordinasikan dengan daerah untuk penjadwalan ulangnya,” tandasnya. (*)