Logo

HUT RI ke 77, Rutan Kelas IIB Mamuju Usulkan 100 lebih Narapidana Untuk Dapat Remisi

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju, Sulawesi Barat.

INFOSULAWESI.com, MAMUJU -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju, telah mengusulkan beberapa narapidana yang akan menerima remisi HUT Kemerdekaan RI ke 77 Tahun.

Kepala Rutan Mamuju, Endus mengatakan, usulan tersebut telah diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM, melalui kantor wilayah

"Yang jelas lebih dari 100 warga binaan yang diusulkan. Hasilnya nanti kita tunggu saja berapa yang dapat remisi," kata Endus. Rabu 10 Agustus 2021

Lebih lanjut, ia mengaku, belum bisa memastikan berapa jumlah yang akan menerima remisi, termasuk remisi bebas.

Kepala Kanwil KemenkumHAM Sulbar, Faisol Ali menuturkan, semua rutan dan lapas di Sulbar telah mengusulkan narapidana yang akan mendapat remisi.

"Kita nanti serahkan saat peringatan HUT Kemerdekaan RI. Pak gubernur nanti yang serahkan di Rutan Mamuju," jelasnya.

Ia mengaku, usulan tersebut masih menunggu penilaian dari KemenkumHAM RI.