Logo

Jaksa Agung Ingatkan Jajaran Jaga Integritas

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin saat berkunjung ke Kejaksaan Tinggi Banten, Selasa, 28 Desember 2021. (Foto: Istimewa)

INFOSULAWESI.com, JAKARTA -- Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengingatkan kepada seluruh jajaran kejaksaan untuk menjaga integritas. Selain itu, Burhanuddin juga meminta para jaksa untuk meningkatkan profesionalitas dalam menjalankan tugas.

“Jaga integritas dan profesionalitas, baik ketika menjalankan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari. Karena kiprah Satgas 53 yang baru saja menangkap oknum Jaksa di lingkungan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) menunjukkan masih ada pegawai yang gagal melaksanakan arahan saya,” kata Burhanuddin saat berkunjung ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Selasa (28/12/2021).

Burhanuddin menegaskan integritas adalah wujud dari keutuhan prinsip moral dan etika, dengan menjaga moral dan etika dalam setiap langkah. Dengan begitu muruah kejaksaan akan terjaga, dan kepercayaan publik akan meningkat dengan sendirinya.

“Begitu juga dengan profesionalitas, merupakan sikap yang mutlak harus dimiliki oleh seorang adhyaksa sebagai wujud kecakapan pelaksanaan tugas sebaik-baiknya, dan sesuai dengan aturan yang ada,” kata Burhanddin.

Burhanddin menyatakan Korps Adhyaksa agar memahami dengan mematri kedua hal tersebut di dalam sanubari, dan selalu bersyukur terhindar dari perbuatan tercela, serta mampu menjaga martabat pribadi, termasuk kewibawaan institusi.

Burhanuddin mengajak mulai menata kualitas integritas dan profesionalitas dengan meningkatkan pengawasan melekat.

“Semua unsur pimpinan di setiap satuan kerja harus dapat memberikan keteladanan kepada anggota, baik berupa sikap perilaku maupun etika profesi, menerapkan pola hidup sederhana, serta saling mengingatkan agar tidak ada lagi saudara maupun kolega kita yang harus menjalani konsekuensi hukuman atas sikap tidak terpuji yang dilakukan,” tegas Burhanuddin.

Terkait etika media sosial dan pola hidup sederhana, Burhanuddin mengatakan Korps Adhyaksa merupakan abdi negara dan masyarakat. Pelaksanaan tugas yang penuh etika dan sopan santun, justru akan membuat masyarakat segan dan menghargai kejaksaan.

“Media sosial merupakan sarana yang paling mudah untuk mencari informasi diri kita maupun kehidupan pribadi kita, sehingga rentan dimanfaatkan oleh pihak yang berseberangan untuk mem-framing atau membuat opini miring tentang diri pribadi, maupun institusi kita,” ujarnya.

Oleh karenanya, Burhanuddin menekankan kepada seluruh pegawai untuk wajib memperhatikan etika, adab, dan sopan santun dalam menggunakan media sosial sebagaimana saya tuangkan dalam Surat Nomor: R-41/A/SUJA/09/2021.

Pastikan, kata Burhanuddin, setiap unggahan tidak mengandung hal-hal yang bersifat SARA, radikalisme, kebohongan, berita palsu, menyerang pribadi orang lain, atau bertentangan dengan kebijakan institusi dan pemerintah.

“Saya ingatkan juga untuk tidak memamerkan kemewahan atau gaya hidup hedonisme dalam kehidupan sehari-hari dan di media sosial. Kita sebagai abdi negara sepatutnya menjadi role model, menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” kata Burhanuddin.

Burhanuddin juga menekankan pentingnya loyalitas dan soliditas dalam bertugas. Loyalitas sangat berpengaruh dalam mewujudkan visi dan misi institusi, sedangkan soliditas dapat mengajak seluruh jajaran bersama-sama merapatkan barisan untuk menjawab tantangan ke depan.

“Saya yakin ketika kita berangkulan bahu-membahu, tidak ada yang tidak mungkin untuk kita raih. Kehadiran kejaksaan sebagai wajah penegakan hukum yang bulat akan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya. (beritasatu)