Logo

Jurnalis Perempuan di Palu Jadi Korban Kekerasan, Saat Meliput Unjuk Rasa UU Ciptaker

Ilustrasi : Kondisi Gedung yang Dilempari batu pengunjuk Rasa . Foto ; TSM/InfoSulawesi

INFOSULAWESI.com, PALU  --  Jurnalis perempuan di Palu, Alsih Marselina, menjadi korban pemukulan oleh oknum kepolisian saat melakukan liputan aksi unjuk rasa menolak omnibus law UU Cipta Kerja (Ciptaker) di Palu pada 8 Oktober 2020 lalu. Korban Alsih, menyatakan, terus melanjutkan perkara yang menimpanya sampai proses hukum.

“Saya akan meneruskan perkara ini sampai kepada tahap pengadilan, karena saya tidak terima diperlakukan seperti itu. Jangan sampai terjadi lagi kepada wartawan lain ke depannya,” ucapnya, Selasa (13/10).

Sementara, Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara (Propam) Polda Sulawesi Tengah telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota kepolisian yang dilaporkan melakukan tindak kekerasan terhadap Aslih. Menurut Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Polisi Didik Supranoto di Palu, Selasa, saat ini pihak Propam masih mendalami kasus tersebut dan telah memeriksa sejumlah anggota kepolisian.

Sejumlah organisasi profesi Jurnalis yang ada di Kota Palu, seperti AJI Palu, IJTI Sulteng dan PFI mengecam keras kasus kekerasan terhadap jurnalis ini. Mereka meminta pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut. (antara)