Logo

Ketua DPRD Kota Baubau Himbau Masyarakat Patuhi Prokes 5 M

Ketua DPRD Kota Baubau, Sulawesi Tenggara(Sultra), Zahari

INFOSULAWESI.com, BAUBAU -- Ketua DPRD Kota Baubau, Sulawesi Tenggara(Sultra), Zahari mengimbau masyarakat di kota pemilik benteng terluas di dunia ini untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M dengan baik.

Dirinya mengatakan, selama pandemi Covid-19 belum berakhir maka protokol kesehatan 5M harus terus diterapkan yakni menggunakan masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan untuk mencegah dan menghambat penyebaran virus corona di tengah-tengah masyarakat Kota Baubau.

"Jadi sekali lagi saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Baubau bahwa tidak ada lagi cara lain selain mari kita sama-sama mematuhi apa yang disampaikan pemerintah harus menjalankan protokol kesehatan 5 M. Karena cuma itu saja salah satu cara menghindarkan diri, keluarga, dan masyarakat disekitar kita dari paparan Covid-19,"ungkap Zahari kepada rri.co.id Sabtu(17/7/2021). 

Disiplin penerapan prokes 5 M ini kata Zahari, berlaku untuk seluruh komponen masyarakat tidak terkecuali yang sudah menjalani vaksinasi. Sebab menurutnya, vaksin bukan merupakan obat melainkan hanya sebagai benteng diri agar tidak merasakan gejala berat jika terpapar Covid-19. 

Karena itu dirinya juga berharap kepada masyarakat untuk selalu menjaga pola hidup sehat sebab penularan Covid-19 ini bisa menyerang siapa saja dan tidak pilih-pilih. (*)