Logo

Ketum IMI Bamsoet: KONI Setujui Perubahan Masa Bakti Kepengurusan IMI Menjadi 5 Tahun

JAKARTA - Anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo menuturkan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) telah memberikan persetujuan terhadap usulan perubahan masa bakti kepengurusan Ikatan Motor Indonesia (IMI) dari empat tahun menjadi lima tahun.

Perubahan masa bakti kepengurusan IMI dilatarbelakangi untuk menyesuaikan dengan masa bakti kepemimpinan atau kepengurusan dari kelembagaan lain yang memiliki hubungan erat dengan tujuan, fungsi, tugas dan wewenangnya organisasi IMI.

"Selain itu, dalam era kompetisi yang semakin ketat dan kompleks, waktu lima tahun lebih tepat untuk melaksanakan program-program strategis dan jangka panjang. Ini disebabkan oleh banyaknya isu yang memerlukan perhatian serius dalam pengembangan olahraga otomotif.

Termasuk program pelatihan, pembinaan atlet, dan penyelenggaraan event-event nasional maupun internasional," ujar Bamsoet di Jakarta, Sabtu (8/2/25).

Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, awal usulan perubahan masa bakti kepengurusan IMI berasal dari permintaan 29 IMI Provinsi. Untuk membahas usulan tersebut, pada tanggal 16 Januari 2024 bertempat di Jakarta, diadakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang dikuti oleh 36 IMI Provinsi.

Dalam forum tersebut, dilakukan pembahasan mendalam mengenai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IMI yang bertujuan untuk menyempurnakan struktur serta norma organisasi.

Munaslub menghasilkan kesepakatan bahwa masa bakti kepengurusan IMI Pusat, IMI Provinsi, serta IMI Kabupaten/Kota diubah dari empat tahun menjadi lima tahun. Keputusan ini kemudian tertuang dalam Pasal 50, 59, dan 68 AD dan ART IMI Tahun 2024.