Logo

Meriahkan HBI Ke-72, Kemenkumham Sulut Gelar Talkshow Secara Virtual

3 narasumber dalam talkshow virtual Hari Bhakti Imigrasi ke 72 Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara , Kepala Divisi Keimigrasian (Junita Sitorus), Kepala Bidang Inteldakim (Arthur Mawikere) dan Kepala Bidang Perinfokim (Agung Narayana)

INFOSULAWESI.com, MANADO -- Kantor wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara kembali meriahkan semarak Hari Bhakti Imigrasi yang akan memasuki angka 72 pada 26 Januari mendatang. Mengusung Tema “Bangkitnya Pelayanan, Revitalisasi Penegakan Hukum dan Keamanan untuk Negeri”, hari ini di aula kanwil Kemenkumham Sulut diadakan talkshow virtual yang mengundang 3 narasumber yakni, Kepala Divisi Keimigrasian (Junita Sitorus), Kepala Bidang Inteldakim (Arthur Mawikere) dan Kepala Bidang Perinfokim (Agung Narayana), dan bertindak sebagai moderator yakni Kepala Bagian Program dan Humas, Noldy Sahabati.

Peserta talkshow sendiri terdiri dari satuan kerja se-wilayah Sulawesi Utara, para akademisi dan mahasiswa yang tersebar di wilayah Sulut. Dalam talkshow yang membahas mengenai pelayanan keimigrasian, revitalisasi penegakan hukum hingga keamanan negeri, para narasumber menjawab keingintahuan masyarakat mengenai strategi keimigrasian dalam meningkatkan pelayanan, hingga tindakan keimigrasian yang dilakukan apabila ada ancaman dari luar yang berpotensi mengganggu keamanan negara RI.
 
Acara talkshow berlangsung sangat interaktif, dimana banyak peserta yang mengajukan pertanyaan bahkan masukan yang menjadi bentuk perhatiannya dalam upaya penegakan keimigrasian bagi kedaulatan negeri. Mulai dari pengawasan orang asing, TIMPORA, penyidikan keimigrasian dan projusticia, UU Keimigrasian, pengawasan keimigrasian di laut, illegal fishing hingga Wilayah yurisdiksi teritorial dibahas dan dijabarkan oleh ketiga narasumber.
 
Diakhir acara, KadivIM menegaskan bahwa tema ini sebenarnya merangkum tugas pokok fungsi imigrasi. Imigrasi melihat kedepan tentang penegakan hukum, imigrasi melihat bahwa imigrasi juga harus berjaya di laut, dalam artian penegakan hukum di yurisdiksi teritorial imigrasi selama ini belum berkembang. Melalui tema ini, terang KadivIM, imigrasi akan meningkatkan perannya di perbatasan laut. KadivIM mengatakan bahwa imigrasi telah melakukan lompatan-tompatan besar, baik di bidang pelayanan maupun di penegakan hukum. Dengan usia ke-72 tahun ini, Imigrasi tetap akan memberikan layanan untuk kemajuan imigrasi. (*)