Logo

Pembangunan Kantor Gubernur 22 Lantai Senilai Rp 400 M Mendapat Penolakan Fraksi PKS DPRD Provinsi Sultra

Design gedung mewah Kantor Gubernur Sultra 22 lantai. /Istimewa

INFOSULAWESI.com, KENDARI -- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menilai pembangunan gedung mewah Kantor Gubernur Sultra, dengan struktur bangunan 22 lantai tak menjadi prioritas.

Olehnya itu, Fraksi PKS menegaskan akan menolak lanjutan pembangunan gedung mewah yang digadang-gadang bakal menjadi bangunan tertinggi di bumi anoa.

Anggota DPRD Provinsi Sultra Fraksi PKS, Sudirman memastikan pihaknya tak akan mendukung wacana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, terkait pembangunan gedung mewah yang ditaksir membutuhkan anggaran Rp 400 miliar.

Pasalnya, kantor gubernur baru tersebut tak begitu urgen bagi masyarakat. Apalagi, kondisi kantor gubernur yang saat ini digunakan masih sangat layak, sehingga tak ada alasan mendasar untuk kembali membangun gedung baru.

Politisi yang populer dengan sapaan Imenk ini mengungkapkan, anggaran Rp27 miliar yang dialokasikan Pemprov Sultra untuk pembangunan tahap I pembangunan kantor gubernur tidak ada dalam buku APBD.

"Kalau tahap 1 ini bisa masuk, kami merasa kecolongan karena Pemprov tidak pernah presentasikan terkait pembangunan gedung hingga 22 lantai dan menelan anggaran Rp400 miliar," ungkapnya, Jumat 22 September 2022.

Imenk juga mengingatkan Pemprov Sultra agar arah pembangunan di bumi anoa mengedepankan dari aspek yang dibutuhkan masyarakat, bukan malah memaksakan keinginan dan hasrat individu.

Menurutnya, jika ditinjau dari sisi kebutuhan masyarakat, maka hal penting yang seharusnya diprioritaskan Pemprov Sultra adalah perbaikan akses infrastruktur jalan di sejumlah daerah.

"Saat ini masyarakat kita di beberapa daerah mengeluhkan kondisi jalan yang rusak parah. Anehnya, justru pemerintah sibuk mau membangun gedung mewah 22 lantai. Gubernur harusnya membuka mata dan telinga melihat dan mendengar permintaan masyarakat, harusnya gubernur bertemu rakyatnya apa yang menjadi kebutuhan rakyat," ujarnya.

Sudirman juga menanggapi pernyataan Pemprov Sultra yang menjadikan estetika kota sebagai alasan mendasar pembangunan gedung mewah tersebut.

Sudirman menjelaskan, jika berbicara soal estetika kota, hendaknya Pemprov Sultra melakukan perawatan terhadap kawasan eks MTQ.

"Kalau estetika kota yang jadi alasannnya, yah lebih baik pemerintah memperbaiki wajah eks MTQ itu. Bukan malah sibuk membangun gedung mewah, sementara ruang publik dibiarkan rusak dan tak terawat. Lagian, kalau eks MTQ yang dibenahi justru akan lebih memberikan manfaat bagi masyarakat," jelasnya.

Seperti diketahui, Pemprov Sultra telah melakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan gedung mewah Kantor Gubernur Sultra 22 lantai.***