INFOSULAWESI.com, MAKASSAR -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) memberikan bantuan keuangan Rp 7 M tahun anggaran 2022, untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo. Bantuan tersebut untuk pembangunan infrastruktur sampai pengembangan sutra di Wajo.
Bantuan tersebut diberikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulsel Nomor: 1319/VI/Tahun 2022 tentang Pemberian Bantuan Keuangan kepada Pemkab Wajo.
Andi Sudirman Sulaiman memberikan langsung bantuan keuangan tersebut kepada Bupati Wajo, Amran Mahmud, di ruang rapat pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Kota Makassar, pada Senin (20/06/2022).
Amran Mahmud, mengatakan bahwa bantuan keuangan tersebut akan digunakan dengan baik yang sesuai dengan peruntukannya.
"Tentu kami akan manfaatkan dengan dengan baik sesuai peruntukannya," kata Bupati Wajo tersebut.
Amran Mahmud mengakui, saat pandemi Covid-19 harus di-refocusing dan bantuan yang diberikan dari Pemprov tersebut dampaknya bakal dirasakan oleh masyarakat.
"Namun, sejak pandemi Covid-19 yang melanda secara global, sebagian penganggaran harus di-refocusing termasuk penganggaran untuk penanganan infrastruktur. Olehnya itu, bantuan keuangan ini tentu akan sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ucapnya.
Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan bahwa bantuan keuangan tersebut untuk rekonstruksi jalan Atapange-Aluppang, pengembangan sutera, program pencegahan stunting, dan gizzi buruk.
"Untuk Pemkab Wajo, bantuan keuangan ini dalam rangka rekonstruksi atau peningkatan jalan ruas Atapange-Aluppang, pengembangan persutraan, serta program pencegahan stunting dan gizi buruk," tandas gubernur Sulsel tersebut. (*)