Logo

Penyelesaian Konflik Lahan, Kapolda Sulbar Minta Mamuju Tengah Bentuk Satgas

Kapolda Sulbar Irjen Polisi Verdianto Bitticaca MHum, meminta agar pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah membentuk satuan tugas (Satgas) penyelesaian konflik agraria di wilayahnya di Mamuju, Rabu (25/1/2023) ANTARA Foto/M Faisal Hanapi

INFOSULAWESI.com, MAMUJU -- Kapolda Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Irjen Polisi Verdianto Bitticaca MHum meminta agar pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah membentuk satuan tugas (Satgas) penyelesaian konflik agraria di wilayahnya.

"Pemerintah di Mamuju Tengah diminta membentuk satgas penyelesaian konflik agraria, agar tidak terjadi lagi peristiwa konflik di masyarakat akibat konflik lahan," kata Kapolda Sulbar, di Mamuju, Rabu.

Ia mengatakan, sebelumnya telah terjadi bentrokan antara kelompok masyarakat di wilayah Kecamatan Budong Budong Kabupaten Mamuju Tengah akibat konflik lahan.

Dalam peristiwa tersebut telah mengakibatkan satu orang warga tewas akibat benda tajam dan dua orang lainnya mendapatkan perawatan medis.

Kapolda mengatakan, satgas penyelesaian konflik agraria sangat penting untuk mencegah terjadinya konflik sosial di masyarakat seperti itu kembali terjadi.

"Satgas penyelesaian konflik agraria diminta melibatkan TNI Dan Polri untuk bersama dengan pemerintah dalam menangani konflik lahan dan mencegah terjadinya konflik sosial akibat sengketa lahan," katanya.

Menurut dia, pemerintah di Mamuju Tengah telah merespon baik dorongan Polda Sulbar agar satgas penyelesaian konflik lahan segera dibentuk karena itu sesuai amanat Undang Undang untuk menangani setiap konflik sosial di masyarakat.

Ia juga meminta, agar masyarakat mendukung setiap upaya penyelesaian konflik yang dilakukan pemerintah agar Setiadi daerah tetap dalam kondisi aman dan kondusif.

Kapolda juga meminta, kepada seluruh personilnya untuk meningkatkan perlindungan kepada Masyarakat dalam menjalankan setiap tugas yang diberikan.

Ia juga meminta, agar personil kepolisian di Mamuju Tengah tetap melaksanakan tugas dengan berpedoman pada Undang-Undang, dan sesuai dengan peraturan Kapolri dan petunjuk pelaksanaan tugas di lapangan.

"Setiap personil diminta lebih Proaktif, membangun partnership building dan mengedepankan problem solving untuk menyelesaikan setiap permasalahan yang timbul di Masyarakat," ujarnya. (Ant)