Logo

Presiden Jokowi Lantik Komisioner KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik komisioner KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 12 April 2022. (Foto: BPMI Setpres)

INFOSULAWESI.com, JAKARTA --  Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik tujuh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lima komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/5/2022).

Tujuh anggota KPU yang dilantik adalah Yulianto Sudrajat, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, Hasyim Asyari, Muhammad Afifuddin, dan August Mellaz.

Pelantikan komisioner KPU berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Pemilihan Umum, masa jabatan tahun 2022-2027.

Sedangkan lima komisioner Bawaslu dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 34 P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Anggota Bawaslu terdiri atas Herwyn Jefler Hielsa Malonda, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Hariyono, dan Lolly Suhenty.

“Bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum, sebagai anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila, dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ucap komisioner KPU dan Bawaslu yang dilantik.

Para komisioner KPU dan Bawaslu yang dilantik secara bersama-sama berjanji akan bekerja menjalankan tugas dan wewenang dengan sungguh-sungguh, jujur, adil, dan cermat demi suksesnya pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Presiden dan Wakil Presiden, serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), tegaknya demokrasi dan keadilan, serta mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari pada kepentingan pribadi atau golongan.

“Kiranya Tuhan menolong saya,” kata komisioner Bawaslu, Herwyn Jefler Hielsa Malonda.

Sumber: Investor Daily