Logo

Rokok Membawa Petaka: Remaja Makassar Siapkan Pesta Balas Dendam dengan Anak Panah

Ilustrasi tawuran. Foto/Ist

MAKASSAR, INFOSULAWESI.com - Belasan remaja berhasil diamankan oleh aparat kepolisian pada Rabu (17/5/2023) dini hari di Jalan Muh Tahir, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. 

Penangkapan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya aksi tawuran yang direncanakan oleh sekelompok remaja tersebut. 

Sebanyak 14 remaja, yang sebagian besar masih di bawah umur, telah ditahan oleh polisi. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah senjata tajam seperti anak panah busur dan ketapel dari tangan mereka. 

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat mengenai rencana aksi penyerangan yang akan dilakukan oleh kelompok remaja ini sebagai bentuk balas dendam. 

"Benar adanya penangkapan ini, dan saat ini mereka sedang menjalani proses hukum di Mapolsek Tamalate," kata Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando K Sambolangi, Rabu (17/5/2023). 

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa keributan tersebut melibatkan remaja dari Jalan Bontoduri dan Jalan Muh Tahir di Kota Makassar. 

Permasalahannya terbilang sepele, yaitu sebuah perkelahian yang dipicu oleh rebutan sebatang rokok. Salah satu remaja dari Jalan Bontoduri merasa tersinggung karena tidak diberi rokok, sehingga ia dan beberapa rekannya memutuskan untuk melakukan aksi teror dengan menggunakan anak panah. 

Tidak bisa menerima perlakuan tersebut, belasan remaja dari Jalan Muh Tahir kemudian merencanakan aksi balas dendam. Namun, upaya mereka terhenti ketika dihadang oleh aparat kepolisian. 

Lando mengimbau agar para orangtua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, sehingga mereka tidak terlibat dalam pergaulan yang negatif. 

"Kami meminta para orangtua untuk lebih memperhatikan dan mengawasi anak-anak mereka, karena terlibat dalam aksi tawuran tentunya sangat berbahaya dan bisa menjadi korban," tegasnya.

Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News