Logo

Sosialisasi Ombudsman Penilaian KPPP Tahun 2021, Bupati Majene: Kami Komitmen Benahi Pelayanan Publik

Bupati Majene Andi Achmad Syukri

INFOSULAWESI.com,MAJENE -- Untuk meningkatkan dan membenahi kualiatas pelayanan publik, Bupati Majene Andi Achmad Syukri mengajak Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat untuk turun bersama melakukan peninjauan ke tiap tiap OPD yang menerapkan pelayanan ke masyarakat. Terlebih jadwal penilaian Tim Ombudsman yang tidak lama lagi, sehingga masih ada kesempatan bagi Pemkab Majene untuk melakukan perbaikan pelayanan. ” kita ini masih di status zona kuning jadi komitmen ini harus dimaknai positif kami ingin meminta waktu bersama membenahi sektor pelayanan, turun melihat perkembangan pelayanan publik ” ujarnya saat Sosialisasi Ombudsman Penilaian Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik Tahun 2021 Senin 5 Juli 2021 bertempat di ruang pola Kantor Bupati Majene.

Andi Achmad Syukri juga berharap agar tiap OPD menggenjot kinerjanya, melakukan perbaikan disetiap pelayanan sehingga upaya untuk berada di zona hijau pelayanan publik bisa tercapai.

Kepala Ombudsman Perwakilan Sulawesi Barat menjelaskan tiap indikator penilaian pelayanan publik. Termasuk adanya indikator yang wajib ada pada pelayanan publik tahun 2021 ini. Yaitu sistem pelayanan wajib elektrik dan non elektrik. Setiap OPD harus memiliki website yang terintegrasi dengan website induk yang di kelola Pemerintah Kabupaten. Semua pelayanan yang ada di non elektronik juga harus dibuat secara elektronik sehingga memudahkan masyarakat dalam memperoleh pelayanan. ” terlebih saat ini dimasa pandemi sehingga semua pelayanan harusnya berbasis di web, bukan hanya Kominfo yang memiliki website tapi juga OPD harus menyiapkan website yang terkoneksi dengan Website Kabupaten” jelasnya.

Turut hadir dalam sosialisasi tersebut Wakil Bupati Majene, pimpinan OPD, Para Camat dan Lurah. (*)