Logo

Terima LHP Dari BPK-RI Sulteng, Bupati Sigi: Kami Akan Tindak Lanjuti

Bupati Sigi, Mohamad Irwan Menerima Penyerahan LHP Dari Kepala BPK Sulteng (Foto Prokopim Sigi).

INFOSULAWESI.com, SIGI -- Bertempat di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah, Bupati Sigi, Mohamad Irwan menghadiri Serah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Program Perlindungan Sosial melalui Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2020 sampai dengan Semester 1 2021 oleh BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah. 

Slamet Riyadi selaku Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan ini, merupakan kelanjutan dari pemerikssaan pendahuluan yang telah dilaksanakan sebelumnya, adapun tujuan pemeriksaan terinci adalah untuk menilai apakah pengelolaan program perlindungan sosial melalui bantuan langsung tunai dana desa telah mematuhi ketentuan yang berlaku. 

Pemeriksaan kepatuhan mencakup pengelolaan program perlindungan sosial melalui BLT-DD pada desa-desa di wilayah Kabupaten Sigi dan instansi terkait lainnya tahun anggaran 2020 sampai dengan semester 1 2021.

Adapun hasil pemeriksaan yang perlu diperhatikan ialah proses verifikasi hasil pendataan calon keluarga penerima manfaat (KPM) BLT-DD belum optimal serta ketidaktepatan kriteria keluarga penerima manfaat BLT-DD, yaitu sebanyak 125 KPM BLT-DD terkonfirmasi merupakan penerima bantuan sosial Pemerintah lainnya.

Sementara itu Bupati dalam sambutannya mengatakan Pemkab Sigi akan berupaya menindaklanjuti rekomendasi yang dituangkan dalam LHP yang telah diterima sebagai motivasi untuk lebih baik lagi dalam pengelolaan program perlindungan sosial BLT-DD di tahun berikutnya. Oleh karenanya, koreksi dan petunjuk perbaikannya yang tertuang dalam LHP, akan segera dipenuhi dan dilaksanakan serta dievaluasi. Sehingga diharapkan kekurangan dan kesalahan serupa, tidak akan terulang kembali.

Dalam acara ini turut hadir Sekda Prov. Sulteng, Ketua DPRD Prov. Sulteng, Wakil Bupati Donggala, Ketua DPRD Kab. Donggala, Wakil Ketua DPRD Kab. Sigi, Perwakilan Pemkab Morowali, Wakil Ketua DPRD Kab. Morowali dan para Kepala OPD terkait Kab. Sigi, Kab. Donggala, Kab. Morowali. (*)