Logo

Viral Video Anak Dikarungi di Bekasi, Polisi: Itu Hoax

Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki (tengah).

INFOSULAWESI.com, BEKASI -- Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes pol Hengki menegaskan bahwa video viral yang beredar di media sosial mengenai informasi anak dikarungi di wilayah Wisma Asri, Kota Bekasi adalah hoax.

"Itu berita hoax dan itu kejadian tahun 2020 dan itu bukan di wilayah kami, bukan di Wisma Asri," tegas Hengki, Minggu (29/1/2023).

Hengki menyatakan bahwa terkait video tersebut sudah dilakukan pengecekan oleh personel Polres Metro Bekasi.

Terkait berita hoax penculikan yang marak di media sosial, Hengki meminta agar masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan.

"Makanya, adanya isu penculikan masyarakat enggak usah gelisah, tetapi tetap meningkatkan kewaspadaannya. Misalnya yang punya anak sekolah, atau anak masih kecil, atau putra-putri yang memerlukan pengawasan ketat ya diawasi, jadi tetap waspada," tegas Hengki.

Masyarakat juga diminta agar melaporkan kepada pihak berwenang apabila melihat atau menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungannya.

"Langsung lapor, kan jelas layanan pengaduaan Polres itu ada. Kalau ada berita begitu, daripada bingung tanya ke layanan pengaduan kita, layanan pengaduaan kan ada 0813-2636-1995. Masyarakat bisa menanyakan ini benar atau enggak, nah sekarang terlepas benar atau enggak, kalau tadi yang di wisma asri itu tidak itu kejadian 2020 dan bukan di tempat kami," tegasnya.

Lebih lanjut Kapolres meminta agar para pelaku penyebar hoax jera menyebarkan berbagai berita bohong.

"Bagi penyebar hoax, bagi mereka yang sering menyebarkan berita hoax atau berita bohong yang tidak benar itu ada sanksi pidananya, UU ITE itu ada, ancaman cukup berat, 5 tahun. Jangan suka menyebar berita hoax karena itu ada sanksi pidananya," tandas Hengki. (B1)