INFOSULAWESI.com, PALU -- Peringatan kembali diberikan Walikota Palu terhadap Sekretaris Dewan – Sekwan DPRD Kota Palu, agar dalam menjalankan tugas - tugasnya selaku Sekwan di lingkungan DPRD Kota Palu untuk dapat di tingkatkan.
Walikota Palu Hadianto Rasyid Mengatakan, peringatan diberikan setelah sebelumnya dilakukanya evaluasi secara keseluruhan terhadap kinerja yang selama ini dilakukan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Palu termasuk di tingkat DPRD Kota Palu sendiri.
Dijelaskanya, jika kinerja Sekretaris Dewan dalam beberapa bulan terakhir sangat menurun, karena itu kedepan segera berbenah untuk dapat dilakukan perbaikan.
Ditegaskanya, jika perbaikan tidak dilakukan, maka evaluasi akan kembali diberikan, baik itu dengan memindahtugaskan yang bersangkutan, maupun mengeser sesuai dengan golongan dari tiap ASN itu sendiri.
“damping DPRD, kase bagus dan Perbaiki. Kalau memang tidak bisa memperbaiki siap-siap “Jelasnya
Hadianto Rasyid menjelaskan, kedudukan Sekwan sendiri di lembaga legislatif DPRD Kota Palu, menjadi sangat penting, terlebih Sekwan menjadi representasi perwakilan Pemerintah Kota Palu di lembaga rakyat tersebut.
Karena itu, perlu peningkatan kualitas layanan dilingkungan DPRD Kota Palu, baik terhadap kinerjanya maupun hal - hal teknis lainnya.