Program Cetak Sawah Berpotensi Putar Ekonomi Luwu Utara hingga Rp1,3 Triliun

LUWU UTARA – Program cetak sawah seluas 20 ribu hektare di Kabupaten Luwu Utara diproyeksikan mampu menggerakkan perputaran ekonomi daerah hingga mencapai Rp1,3 triliun. Hal tersebut disampaikan Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, saat membuka Rapat Koordinasi Pelaksanaan Teknis Kegiatan Cetak Sawah Tahun Anggaran 2026 yang digelar Balai Pengelolaan Lahan dan Irigasi (BPLIP) Kelas I Makassar di RM Ulu Bete, Mappedeceng, Sabtu (11/7/2026).

Dalam arahannya, Andi Rahim menyampaikan target cetak sawah di Luwu Utara mengalami peningkatan signifikan sejak dirinya menjabat. Dari rencana awal sekira 900 hektare, kini berkembang menjadi 20 ribu hektare sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam meningkatkan ketahanan pangan sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat.

"Di awal hanya sekitar 900 hektare. Setelah saya menjadi bupati, kita ubah dan perjuangkan hingga menjadi 20 ribu hektare. Saya agresif karena ini adalah program yang benar-benar akan mensejahterakan masyarakat," tegas Bupati.

Ia menambahkan, pemerintah daerah tidak akan mundur dalam menjalankan program strategis tersebut. Menurutnya, lahan-lahan yang selama ini tidak produktif akan dimanfaatkan sehingga mampu memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat.

"Kita sudah berada di jalan yang tepat. Lahan yang selama ini tidur akan dimanfaatkan. Untuk mendapatkan program senilai Rp200 miliar ini, kita harus bekerja keras. Itulah fungsi kita di pemerintahan, menghadirkan program yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat," ujarnya.

Andi Rahim optimistis apabila target 20 ribu hektare berhasil direalisasikan, maka perputaran ekonomi di Kabupaten Luwu Utara dapat mencapai sekira Rp1,3 triliun yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Sementara itu, mewakili Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Riyadi Bayu Kristianto, menegaskan dukungan terhadap pelaksanaan program cetak sawah. Ia mengingatkan agar seluruh pihak mendukung program pemerintah.

"Apabila masih ada pihak yang masih menolak tanpa dasar yang sesuai ketentuan, maka akan kami tangani sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang, Heriantono Waluyadi, menyatakan kesiapan pihaknya mendukung pelaksanaan program, khususnya dalam penyediaan infrastruktur sumber daya air yang dibutuhkan agar lahan cetak sawah dapat berfungsi secara optimal.

Rapat koordinasi ini menjadi langkah penting dalam menyatukan komitmen seluruh pemangku kepentingan guna mempercepat pelaksanaan program cetak sawah nasional di Kabupaten Luwu Utara sebagai salah satu daerah prioritas pengembangan pertanian di Sulawesi Selatan.

Tinggalkan Balasan

Untuk memberikan komentar, Anda harus Login terlebih dahulu.

0 Komentar

Belum ada komentar