Pemkot Makassar Siapkan Lahan TPU Baru di Maros, Solusi Jangka Panjang Atasi Overkapasitas

MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin mengambil langkah strategis untuk mengatasi keterbatasan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang kian mendesak. Salah satu solusi yang disiapkan adalah ekspansi lahan pemakaman ke wilayah penyangga, yakni Kabupaten Maros.

Langkah ini dinilai penting karena tidak hanya menyangkut ketersediaan ruang, tetapi juga berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat serta penghormatan terhadap kebutuhan pemakaman yang layak dalam jangka panjang.

Sebagai bentuk keseriusan, Pemkot Makassar mulai mengakselerasi penyiapan lahan baru, termasuk menjajaki lokasi di Desa Benteng Gajah, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa kondisi keterbatasan lahan TPU saat ini menjadi perhatian serius pemerintah kota. Ia menyebut, sejumlah lokasi pemakaman di Makassar telah mengalami kepadatan tinggi bahkan nyaris penuh.

“Sekarang sudah kita lihat dan datangi beberapa lokasi, termasuk di Maros. Makassar ini relatif sudah sangat padat,” ujar Munafri, Selasa (5/5/2026), usai pertemuan dengan anggota DPRD Makassar.

Saat ini, Makassar hanya mengandalkan enam TPU utama, yakni di Sudiang, Beroanging, Kampung Dadi, Panaikang (dua lokasi), dan Antang. Seiring pertumbuhan penduduk, kapasitas lahan di sejumlah titik tersebut terus menurun.

Beberapa TPU strategis bahkan telah membatasi pemakaman umum dan hanya melayani keluarga tertentu. Kondisi ini dinilai menjadi sinyal kuat perlunya langkah antisipatif dan terencana.

“Perlu ada solusi. Karena beberapa TPU sudah tertutup untuk umum, kecuali bagi keluarga. Ini tentu menjadi tantangan yang harus segera kita carikan jalan keluarnya,” tambahnya.

Sebagai bagian dari kajian kebijakan, Pemkot Makassar juga mempertimbangkan optimalisasi lahan yang ada, termasuk kemungkinan sistem penumpukan atau pemanfaatan ulang terbatas sesuai regulasi.

Upaya penyiapan lahan baru dilakukan secara terukur melalui pemetaan wilayah yang memenuhi aspek tata ruang, daya dukung lingkungan, serta aksesibilitas. Pemerintah kota menargetkan kebutuhan lahan pemakaman baru berkisar antara 10 hingga 20 hektare untuk memenuhi kebutuhan jangka panjang.

Munafri menegaskan bahwa seluruh rencana tersebut akan disesuaikan dengan ketentuan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar tetap sejalan dengan regulasi dan prinsip pembangunan berkelanjutan.

“Alternatifnya memang mengarah ke luar wilayah kota, sepanjang tata ruangnya memungkinkan untuk pengembangan lahan pekuburan,” jelasnya.

Peninjauan lapangan telah dilakukan bersama jajaran Pemkot Makassar, DPRD, dan SKPD terkait. Namun, hasilnya masih memerlukan kajian teknis lebih lanjut, terutama terkait kondisi kontur dan kemiringan lahan.

“Sudah ada beberapa lokasi yang kita lihat, tetapi secara teknis masih perlu ditinjau lebih dalam, misalnya karena adanya kemiringan lahan,” ungkap Munafri.

Langkah proaktif ini mendapat dukungan dari DPRD Kota Makassar. Anggota DPRD, Muchlis A. Misbah, menilai kondisi keterbatasan lahan pemakaman saat ini sudah berada pada tahap yang harus segera ditangani.

“Pekuburan di Makassar ini sudah mulai penuh, seperti di Sudiang dan Panaikang, termasuk di beberapa titik lainnya. Ini harus segera diantisipasi,” ujarnya.

Ia menyebut, rencana pengadaan lahan di Maros dengan estimasi luas sekitar 20 hektare menjadi salah satu solusi realistis yang sedang dikaji bersama lintas daerah.

“Sudah ada rencana ke arah Maros, sekitar Kecamatan Tompobulu. Kurang lebih luasnya 20 hektare. Tinggal memastikan kesesuaian dengan RTRW setempat,” tambahnya.

Muchlis menegaskan, DPRD mendukung penuh langkah Pemkot Makassar sebagai bentuk tanggung jawab dalam memastikan setiap warga tetap memperoleh hak atas tempat peristirahatan terakhir yang layak.

Jika seluruh aspek teknis dan administratif terpenuhi, pembangunan lahan TPU baru tersebut ditargetkan dapat mulai direalisasikan dalam waktu dekat.

Melalui langkah terencana ini, Pemkot Makassar menegaskan komitmennya dalam menghadirkan solusi berkelanjutan atas keterbatasan lahan pemakaman, sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Untuk memberikan komentar, Anda harus Login terlebih dahulu.

0 Komentar

Belum ada komentar