Respons Aduan Publik, Kecamatan Panakkukang Benahi Trotoar Jalan Nasional di Pettarani

MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar melalui Kecamatan Panakkukang bergerak cepat merespons aduan masyarakat di media sosial terkait kondisi kebersihan dan fasilitas pedestrian di Jalan Andi Pangerang (AP) Pettarani, Kota Makassar.

Camat Panakkukang, Syahril, mengatakan pihaknya telah menerjunkan tim drainase dan petugas kebersihan untuk melakukan pembersihan serta penanganan di lokasi. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan ruang publik, meskipun ruas Jalan AP Pettarani berstatus jalan nasional.

“Sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Kota Makassar di wilayah, kami tetap memiliki tanggung jawab menjaga kebersihan dan keindahan kota, termasuk merespons cepat setiap aduan masyarakat,” ujar Syahril, Senin (12/5/2026).

Jalan AP Pettarani diketahui merupakan salah satu jalur protokol dan pusat aktivitas bisnis di Kota Makassar. Status jalan nasional membuat pengelolaannya berada di bawah kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).

Meski demikian, Pemerintah Kecamatan Panakkukang tetap mengambil langkah proaktif untuk memastikan masyarakat dapat menikmati fasilitas pedestrian dengan aman dan nyaman, khususnya bagi pejalan kaki yang beraktivitas di kawasan tersebut.

Syahril menegaskan, upaya penanganan kebersihan dan penataan pedestrian merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menciptakan lingkungan kota yang bersih, tertata, dan ramah bagi seluruh pengguna ruang publik.

“Kami ingin memastikan masyarakat maupun pengunjung dapat menikmati fasilitas pejalan kaki dengan nyaman, sekaligus merasakan estetika kota yang terus kita jaga bersama,” jelasnya.

Terkait laporan warga mengenai kondisi pedestrian yang mengalami kerusakan dan kurang terjaga kebersihannya, pihak Kecamatan Panakkukang menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat dalam menyampaikan aduan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah menyampaikan laporan. Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk meningkatkan pengawasan dan pemeliharaan ke depan,” tambah Syahril.

Pihak kecamatan juga akan melakukan pendataan terhadap titik-titik pedestrian yang mengalami kerusakan sebagai bahan laporan kepada pimpinan. Selain itu, koordinasi lintas instansi akan diperkuat bersama organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Makassar maupun Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Langkah tersebut dilakukan guna mendorong penanganan yang lebih komprehensif mengingat status Jalan AP Pettarani berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.

“Ke depan, kami akan membangun komunikasi yang lebih intensif dengan instansi terkait agar penataan pedestrian, khususnya yang mengalami kerusakan, dapat segera ditindaklanjuti secara menyeluruh,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Untuk memberikan komentar, Anda harus Login terlebih dahulu.

0 Komentar

Belum ada komentar