LONTARA+ Makassar Kini Hadir dalam Versi Website, Aduan Warga Lebih Mudah dan Inklusif

Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat transformasi digital pelayanan publik melalui pengembangan Layanan Online Terintegrasi Warga Makassar (LONTARA+). Kini, platform layanan digital tersebut resmi dapat diakses melalui versi website guna memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat.

Hadirnya akses berbasis website menjadi langkah strategis Pemkot Makassar dalam menghadirkan layanan publik yang lebih inklusif, mudah diakses, dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkendala perangkat aplikasi.

Tim Ahli Pemkot Makassar Bidang Percepatan Digitalisasi, Andi Gita Namira Patigana, mengatakan pengembangan versi website dilakukan sebagai respons atas kebutuhan masyarakat yang menginginkan akses layanan lebih praktis.

“Selama ini LONTARA+ hanya dapat diakses melalui aplikasi yang harus diunduh. Karena itu, kami menghadirkan akses melalui website agar lebih inklusif dan menjangkau lebih banyak pengguna,” ujarnya, Kamis (14/5/2026).

Ia menjelaskan, seluruh fitur yang tersedia pada aplikasi mobile juga dapat diakses melalui website, termasuk layanan pengaduan masyarakat dan integrasi layanan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menurutnya, tidak terdapat perbedaan fitur antara aplikasi dan website. Masyarakat tetap dapat mengakses seluruh layanan serta menyampaikan laporan dan aduan secara langsung melalui platform tersebut.

Namun demikian, terdapat perbedaan pada sistem notifikasi layanan. Pada aplikasi mobile, pengguna dapat menerima pemberitahuan secara real-time, sedangkan pada versi website pengguna perlu membuka laman secara berkala untuk melihat pembaruan layanan.

“Keunggulan aplikasi memang pada notifikasi yang bisa langsung diterima. Tapi dari sisi aksesibilitas, website jauh lebih mudah dijangkau oleh semua kalangan,” tambahnya.

Pemkot Makassar berharap kehadiran versi website LONTARA+ dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat sistem pelayanan digital yang terintegrasi di Kota Makassar.

Andi Gita juga mengungkapkan bahwa akses website LONTARA+ mulai dapat digunakan sejak pekan ini dan dalam waktu dekat akan diumumkan secara resmi kepada masyarakat luas.

“Ini sudah bisa digunakan sejak minggu ini. Namun memang belum diumumkan secara luas, dan dalam waktu dekat akan kami sosialisasikan secara resmi,” katanya.

Untuk mengakses layanan, masyarakat tetap diwajibkan melakukan login, baik melalui aplikasi mobile maupun website. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan validitas data pengguna dan meningkatkan akurasi pelaporan masyarakat.

“Login tetap diperlukan agar kita dapat mengetahui pengguna yang melakukan pelaporan, sekaligus memastikan data yang masuk valid,” jelasnya.

Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, LONTARA+ dikembangkan sebagai pusat integrasi layanan publik digital yang sebelumnya tersebar di berbagai OPD. Platform ini menjadi wadah aspirasi masyarakat sekaligus sarana penghubung layanan pemerintah dengan warga secara lebih cepat dan efisien.

Saat ini, layanan LONTARA+ dapat diakses melalui aplikasi mobile dan website resmi Pemkot Makassar di [lontaraplus.go.id

Tinggalkan Balasan

Untuk memberikan komentar, Anda harus Login terlebih dahulu.

0 Komentar

Belum ada komentar