Kuasai Fasum hingga 20 Tahun, 8 Lapak PKL di Tallo Ditertibkan

MAKASSAR — Pemerintah Kecamatan Tallo kembali melakukan penertiban terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum), fasilitas sosial (fasos), dan saluran drainase di wilayah Kelurahan Kalukuang dan Kelurahan Suangga, Senin (18/5/2026).

Sebanyak delapan lapak ditertibkan setelah diketahui kembali beroperasi di lokasi yang sama, meski sebelumnya telah dilakukan penertiban sekitar satu bulan lalu. Aktivitas tersebut dinilai melanggar aturan pemanfaatan ruang publik dan berpotensi mengganggu ketertiban lingkungan.

Penertiban dipimpin langsung Camat Tallo, Andi Husni, bersama Sekretaris Kecamatan, Plt. Kasi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib), personel Satpol PP Kota Makassar, aparat kelurahan, serta unsur terkait lainnya.

Andi Husni menegaskan bahwa pemerintah kecamatan tidak akan mentolerir pelanggaran yang berdampak pada fungsi fasilitas publik dan kenyamanan masyarakat.

“Penertiban ini merupakan tindak lanjut atas pelanggaran berulang. Kami tidak akan mentolerir aktivitas yang melanggar aturan, apalagi yang berdampak pada ketertiban umum, kebersihan lingkungan, serta fungsi fasilitas publik,” tegasnya.

Ia menjelaskan, di Kelurahan Kalukuang, penertiban difokuskan pada lapak di Jalan Datuk Patimang yang telah beroperasi sekitar 15 tahun. Sementara di Kelurahan Suangga, sejumlah lapak usaha, termasuk pedagang gorengan, diketahui telah berjualan hingga 20 tahun di lokasi yang tidak sesuai peruntukannya.

Menurut Andi Husni, keberadaan lapak di atas saluran drainase berpotensi menghambat aliran air, meningkatkan risiko banjir, serta mengganggu akses masyarakat.

“Kami mengapresiasi sikap kooperatif sebagian pedagang yang secara mandiri membongkar lapak mereka sebelum proses penertiban dilakukan,” ujarnya.

Pemerintah Kecamatan Tallo menegaskan bahwa langkah penertiban dilakukan sebagai bagian dari komitmen menciptakan lingkungan yang tertata, bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Selain melakukan penertiban, pemerintah kecamatan juga menyiapkan solusi relokasi bagi para PKL terdampak. Salah satunya melalui penataan kawasan Car Free Day (CFD) di sekitar Jalan Sunu sebagai lokasi usaha alternatif.

“Kami rencanakan kawasan Jalan Sunu menjadi salah satu lokasi alternatif untuk menampung para PKL berjualan. Konsepnya akan kami tata dengan memperhatikan aspek keamanan, ketertiban, dan kenyamanan,” kata Andi Husni.

Skema relokasi tersebut dirancang dengan sistem pengelolaan yang lebih terstruktur, termasuk pengaturan keamanan dan tata kelola kawasan. Pemerintah Kecamatan Tallo memperkirakan lokasi di Jalan Sunu mampu menampung hingga 500 pelaku usaha secara bertahap.

Sebelumnya, kawasan sekitar Monumen Korban 40.000 Jiwa juga telah dimanfaatkan sebagai lokasi sementara bagi sekitar 200 pelaku usaha.

Pemerintah Kecamatan Tallo berharap langkah penataan ini dapat menciptakan keseimbangan antara keberlangsungan usaha masyarakat dan fungsi ruang publik yang tertib serta nyaman digunakan bersama.

Tinggalkan Balasan

Untuk memberikan komentar, Anda harus Login terlebih dahulu.

0 Komentar

Belum ada komentar