Wali Kota Appi Dekatkan Layanan Adminduk hingga Kelurahan, Warga Biringkanaya Tak Perlu Antre Jauh
MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat transformasi pelayanan publik dengan menghadirkan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang lebih dekat, cepat, dan mudah diakses masyarakat. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Pemkot Makassar kini mengoptimalkan layanan berbasis pendekatan “jemput warga” hingga ke tingkat kelurahan.
Melalui inovasi tersebut, masyarakat tidak lagi harus menempuh jarak jauh atau mengantre lama di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) maupun kantor kecamatan untuk mengurus dokumen kependudukan.
Berbagai layanan seperti perekaman KTP elektronik, pembuatan Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, akta kematian, hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) kini dapat diakses lebih dekat melalui unit layanan yang disiapkan pemerintah.
Implementasi program itu terlihat saat Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin atau yang akrab disapa Appi, melakukan peninjauan langsung di Unit Pelayanan Kecamatan Biringkanaya, eks UPTD Pendidikan Kelurahan Daya, Jalan Balang Turungan, Selasa (19/5/2026).
Dalam kunjungannya, Appi menegaskan komitmen Pemkot Makassar untuk menghadirkan pelayanan publik yang maksimal dan mudah dijangkau warga.
“Sejak awal komitmen kami adalah memberikan pelayanan terbaik dan mendekatkan layanan kepada masyarakat di semua tingkatan di Kota Makassar,” ujar Appi.
Menurutnya, kehadiran unit layanan baru di Kecamatan Biringkanaya menjadi langkah strategis untuk memangkas jarak pelayanan sekaligus mempercepat akses masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan dan sosial.
“Kalau pelayanan hanya terfokus di satu kantor kecamatan, tentu akses masyarakat menjadi lebih jauh. Dengan adanya unit layanan ini, kita ingin memperpendek jarak dan memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi,” katanya.
Appi menambahkan, pola pelayanan publik ke depan tidak lagi hanya terpusat di kantor kecamatan, melainkan akan diperluas ke titik-titik strategis yang lebih dekat dengan permukiman warga.
“Ke depan akan ada penambahan layanan. Kita ingin pola pelayanan ini tidak hanya terfokus di kantor kecamatan, tapi juga hadir di titik-titik yang lebih dekat dengan masyarakat,” jelasnya.
Ia menyebutkan, keberadaan unit layanan di Biringkanaya diharapkan mampu menjangkau hingga enam kelurahan di sekitarnya sehingga warga tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh untuk mengurus dokumen kependudukan.
“Kalau di sini bisa meng-cover enam kelurahan, tentu ini jauh lebih efektif. Daripada masyarakat harus ke kantor kecamatan yang jaraknya cukup jauh, lebih baik kita hadirkan layanan lebih dekat seperti ini,” ungkap Appi.
Meski demikian, Pemkot Makassar tetap mempertimbangkan efektivitas dan efisiensi anggaran sebelum menerapkan konsep serupa di kecamatan lain.
“Prinsipnya bisa diterapkan di kecamatan lain, tapi tetap harus kita hitung dengan baik. Jangan sampai membuka layanan baru justru menambah beban biaya tanpa dampak signifikan. Yang paling penting adalah manfaat langsung yang dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar, Muhammad Hatim, mengatakan pembukaan unit layanan Adminduk di Biringkanaya dilakukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat di wilayah dengan jumlah penduduk padat dan cakupan wilayah yang luas.
“Layanan ini kita hadirkan untuk memudahkan warga dalam mengakses pelayanan. Kecamatan Biringkanaya wilayahnya luas dan penduduknya padat, sehingga kita perlu membagi titik layanan dan menambah fasilitas pelayanan,” tuturnya.
Menurut Hatim, faktor jarak tempuh dan kepadatan penduduk menjadi pertimbangan utama dalam menentukan lokasi layanan baru tersebut.
“Pertimbangannya memang itu, jarak dan jumlah penduduk yang padat. Jadi kita tambah layanan di sini agar lebih menjangkau masyarakat,” lanjutnya.
Ia menambahkan, unit pelayanan ini menjadi langkah awal pemerataan layanan administrasi kependudukan di Kota Makassar dan berpotensi diterapkan di wilayah lain dengan karakteristik serupa.
Adapun layanan yang kini tersedia di unit pelayanan tersebut meliputi perekaman dan pencetakan KTP-el, penerbitan KK dan KIA, akta kelahiran, akta kematian, hingga pendaftaran dan aktivasi IKD.
“Hadirnya unit layanan ini, kita harapkan mampu mempercepat proses pelayanan administrasi kependudukan sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik yang lebih merata dan mudah dijangkau oleh seluruh warga Kota Makassar,” pungkas Hatim.
Dalam peninjauan tersebut, Wali Kota Appi turut didampingi Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufri, serta Camat Biringkanaya, Maharuddin.