Megawati Keluarkan Seruan untuk Kader, Tegaskan Posisi Politik PDIP

Ketua Umum PDI Perjuangan sekaligus Presiden ke-5 Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri (Istimewa)

Karena itu, menurut Megawati, seluruh kader PDIP yang duduk di parlemen tetap memiliki kewajiban konstitusional untuk mengawasi jalannya pemerintahan.

Mengutip Robert Dahl dan Giovanni Sartori

Dalam surat tersebut, Megawati juga mengingatkan bahwa sikap politik tersebut bukanlah hal baru bagi PDIP. Ia mengungkapkan sejak 1996 dirinya telah menolak disebut sebagai pemimpin oposisi karena meyakini politik Indonesia tidak mengenal pembelahan permanen antara pemerintah dan oposisi.

Megawati juga mengutip pandangan ilmuwan politik Robert Dahl dan Giovanni Sartori untuk menegaskan bahwa demokrasi yang sehat memerlukan kritik, koreksi, serta pengawasan yang bertanggung jawab terhadap jalannya pemerintahan.

Menurutnya, posisi PDIP sebagai partai penyeimbang berarti partai akan mendukung kebijakan pemerintah yang berpihak kepada rakyat, namun tetap memberikan kritik apabila terdapat kebijakan yang dinilai menyimpang dari konstitusi maupun kepentingan publik.

"Karena itu, PDI Perjuangan sebagai partai penyeimbang tidak menempatkan diri sebagai kekuatan yang menolak pemerintah secara apriori. Terhadap kebijakan pemerintah yang berpihak kepada rakyat, memperkuat kedaulatan nasional, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, PDI Perjuangan akan memberikan dukungan sepenuhnya," tulis Megawati.

Tetap Punya Tanggung Jawab Moral

Namun, ia menegaskan, partainya juga memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk mengoreksi kebijakan yang dinilai tidak sejalan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

"Sebaliknya, terhadap berbagai kebijakan yang berpotensi menjauhkan penyelenggaraan negara dari amanat Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, melemahkan kualitas demokrasi, mengabaikan kepentingan rakyat, atau mengurangi fungsi pengawasan dan keseimbangan kekuasaan, PDI Perjuangan memiliki kewajiban moral, politik, dan konstitusional untuk memberikan kritik, koreksi, dan alternatif solusi secara konstruktif," tulisnya.

Di bagian penutup surat, Megawati menegaskan bahwa menjadi partai penyeimbang merupakan pilihan ideologis, bukan sekadar strategi politik yang mengikuti konfigurasi kekuasaan.

"Dengan semangat itulah PDI Perjuangan akan terus berdiri tegak sebagai partai penyeimbang yang setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Indonesia," tutup Megawati.

 

1 2

Tinggalkan Balasan

Untuk memberikan komentar, Anda harus Login terlebih dahulu.

0 Komentar

Belum ada komentar