INFOSULAWESI.com, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Cahya Hardianto Harefa mengatakan hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) masih tersegel.
Hal tersebut disampaikan Cahya merespons kabar 75 pegawai KPK yang dikabarkan tidak lolos tes dan terancam diberhentikan dari lembaga antirasuah.
"Saat ini hasil penilaian asesmen TWK tersebut masih tersegel dan disimpan aman di gedung Merah Putih KPK dan akan diumumkan dalam waktu dekat sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan KPK," kata Cahya melalui pesan tertulis di Jakarta, Selasa (4/5/2021).
Perubahan status pegawai menjadi ASN ini merupakan mandat dari Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Cahya berujar KPK tunduk pada aturan tersebut.
Cahya mengatakan telah menerima hasil asesmen TWK pegawai dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 27 April 2021. Penyerahan hasil tes tersebut dilakukan di kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Sebanyak 1.349 pegawai KPK mengikuti tes untuk alih status menjadi ASN sebagaimana diatur melalui Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN."Kami menegaskan agar media dan publik berpegang pada informasi resmi kelembagaan KPK," ujar Cahya.
Menurut sumber internal cnnindonesia.com, terdapat 75 pegawai yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan dan terancam diberhentikan oleh pimpinan lembaga antirasuah. Kebanyakan dari mereka merupakan Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) penyidik dan penyelidik, pengurus inti Wadah Pegawai (WP) KPK hingga pegawai berprestasi lainnya.
Beberapa di antaranya yakni penyidik Novel Baswedan, penyidik Ambarita Damanik, Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Sujanarko, dan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Giri Suprapdiono.
Kemudian penyelidik Riswin, Kepala Bagian Perancangan dan Produk Hukum KPK Rasamala Aritonang, hingga Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Herry Muryanto.
Sementara itu, Novel sudah buka suara terkait kabar puluhan pegawai tak lolos tes ASN dan terancam dipecat."Iya benar, saya dengar info tersebut. Upaya untuk menyingkirkan orang-orang baik dan berintegritas dari KPK adalah upaya lama yang terus dilakukan," kata Novel semalam.
Sementara Sujanarko mengaku belum mengetahui kabar tersebut. "Saya tidak tahu," katanya.
(cnn/antara)