Logo

Kemenpan-RB: WFH Tak Berlaku Bagi ASN Bidang Pelayanan Publik

Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kota Banda Aceh melayani warga (Foto: Antara/Irwansyah Putra/rwa)

BannerselamatHariraya20241-ezgif.com-resize

JAKARTA -- Pemerintah menetapkan aparatur sipil negara (ASN) di instansi tertentu untuk bekerja dari rumah pada 16-17 April 2024. Namun, ketentuan work from home (WFH) ini tidak berlaku untuk ASN di bidang pelayanan publik.

Demikian dikatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, Minggu (14/4/2024). "Bagi ASB di instansi-instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik tetap bekerja dari kantor 100 persen," ujarnya.

Misalnya instansi kesehatan, keamanan, ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, serta transportasi dan distribusi. Kemudian obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar. 

"Sesuai arahan Presiden, pelayanan langsung ke publik harus tetap berjalan optimal," ucap Menpan RB. Sedangkan untuk ASN instansi layanan pemerintah dan dukungan pimpinan dapat menerapkan WFH maksimal 50 persen.

“Artinya bisa 30 atau 40 persen sebagaimana diatur oleh instansi masing-masing," ujarnya. Sedangkan mulai 18 April 2024, seluruh ASN wajib kembali bekerja di kantor tanpa terkecuali.