Logo

Mengalirnya Uang Judi Online ke Banyak Negara

Refleksi tampilan gawai saat warga saat melihat iklan judi online di Jakarta, Rabu (19/6/2024)

TINGGINYA perputaran uang panas judi online (judol) di Tanah Air patut kita sesali. Apalagi uang haram tersebut ada yang mengalir ke luar negeri dengan nilai mencapai triliunan rupiah. 

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat ada 20 negara penerima aliran dana judi online dengan jumlah signifikan. Terbanyak mengalir ke negara ASEAN seperti Thailand, Filipina, Kamboja, dan Vietnam.

Dana hasil judi online yang dilarikan ke luar negeri mencapai Rp5 triliun dan jumlahnya terus meningkat. Berdasarkan hasil analisis PPATK mekanisme dana judi online dikirim ke bandar kecil, kemudian dikirim ke bandar besar, dan sebagian besar dikelola di luar negeri.

Faktanya lagi ada 3,2 juta warga Indonesia teridentifikasi main judi online, mulai pelajar hingga ibu rumah tangga. Dari 3,2 juta orang itu, 80 persen bermain di atas Rp100 ribu. 

Nilai transaksi judi online sudah menembus Rp600 triliun dalam lima tahun terakhir. Hal ini membuat judi online di Indonesia sudah masuk kategori darurat.

PPATK telah memblokir lebih kurang 5.000 rekening terkait judi online, termasuk yang mengalir ke luar negeri. Namun, saat ini ada modus baru judi online yang sulit untuk dilacak. 

Itu karena para pemain judi online bisa melakukan deposit atau top up melalui pulsa operator seluler. Tentu semua bisa melakukannya dari nomor masing-masing.

Melihat kondisi itu kita patut berharap pemerintah segera menuntaskan berbagai praktik judi online. Apalagi dengan telah dibentuknya Satgas Pemberantasan Judi Online melalui Keppres Nomor 21 Tahun 2024.

Pembentukan satgas ini bertujuan untuk mempercepat pemberantasan kegiatan perjudian daring dengan tegas dan terpadu. Selain itu, satgas ini untuk mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum perjudian online secara efektif.

Satgas ini hendaknya dapat mempercepat upaya pemberantasan perjudian daring yang telah meresahkan masyarakat dan menyebabkan kerugian finansial, sosial, serta psikologis. Jadi, mari kita menyatakan perang terhadap judi online.