Logo

Pj.Gubernur Sultra Wajibkan Seluruh Kabupaten/Kota Memiliki Mal Pelayanan Publik

Pj.Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto saat membuka lomba kompetensi siswa SMK/SLB di Kendari (25/6).

KENDARI -- Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi Revianto mendorong dan mewajibkan terbentuknya Mal Pelayanan Publik (MPP) di seluruh kabupaten dan kota di Sultra.

"MPP harus ada di setiap kabupaten/kota, sebab masyarakat dapat menikmati layanan publik yang lebih mudah, cepat, dan efisien. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik," kata Pj.Gubernur di Kendari, Rabu.

Sebelumnya, Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas meresmikan 15 MPP pada Senin (24/6) termasuk dua MPP di Sultra yakni MPP Kabupaten Buton dan MPP Kabupaten Kolaka.

Kata Andap, selain dua MPP yang diresmikan menteri, dalam waktu dekat terdapat tiga MPP yang saat ini dalam tahap pembangunan dan akan diresmikan yakni MPP di Kabupaten Konawe Selatan, Kolaka Utara, dan Kabupaten Muna Barat.

"Dengan adanya MPP ini, diharapkan masyarakat Sulawesi Tenggara dapat menikmati layanan publik yang lebih mudah, cepat, dan efisien," ujarnya.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara lanjut Andap Budhi, terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.

Sebagai informasi, dengan diresmikannya dua MPP baru, maka provinsi Sultra telah memiliki enam MPP dari 17 Kabupaten/Kota yang ada, yakni di Kabupaten Bombana, Konawe, Buton, Kolaka, Kota Kendari, dan Kota Baubau.