Logo

Kerusakan Lingkungan Terus Terjadi di Penggunungan Ilantat Mongkonai Bolaang Mongondow.

INFOSULAWESI.com BOLMONG - Kerusakan lingkungan terus terjadi di lokasi Pegunungan Ilantat Mongkonai. Bahkan Hutan yang seharusnya dijaga untuk menangkal terjadinya bencana alam berupa erosi atau tanah longsor terus dikeruk untuk pengambilan material mengandung emas.

Dilokasi tersebut yang diduga dijadikan aktivitas Pertambangan Tampa Izin atau PETI, nampak sedang dirusak oleh beberapa alat berat jenis ekskavator.

Sejumlah warga setempat meminta agar Aparat Penegak Hukum untuk turun menindaki para perusak lingkungan tersebut. Terlebih menurut warga, masih menjadi mimpi buruk di beberapa waktu lalu disejumlah wilayah di Bolaang Mongondow Raya (BMR) dihantam banjir bandang dan tanah longsor yang diakibatkan oleh adanya aktivitas perusakan lingkungan.

"Kami mohon kepada pihak berwajib untuk melakukan penertiban, jangan sampai nanti setelah terjadi bencana alam dan ada korban jiwa baru bertindak," ungkap sumber yang meminta namanya tidak dipublis.

Lebih lanjut warga berharap pihak Bareskrim Mabes Polri bersama Polda Sulut dan Polres Kotamobagu, untuk turun melakukan penertiban karena jelas aktivitas tersebut telah melanggar Pasal 98 Undang-Undang RI No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta adanya aktivitas PETI yang jelas melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.