Logo

Kanim Kelas II Non TPI Banggai Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan E-Paspor

Petugas Imigrasi Banggai melayani masyarakat untuk pembuatan paspor. Dok Humas Imigrasi Banggai

PALU -- Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non-TPI Banggai, Sulawesi Tengah, mengajak masyarakat di wilayah kerjanya memanfaatkan layanan paspor elektronik (e-paspor) guna memudahkan pengurusan dokumen keimigrasian.

"Baru sekitar sebulan layanan ini diluncurkan, sudah sekitar 30 e-paspor diterbitkan imigrasi," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai Oktaveri melalui keterangan tertulisnya diterima di Palu, Jumat (4/10).
 
Ia mengemukakan puluhan paspor elektronik yang sudah terbit menandakan bahwa masyarakat mulai antusias membuat dokumen keimigrasian secara digital untuk keperluan perjalanan ke luar negeri, baik untuk tujuan pendidikan, maupun berwisata. 

Dilaporkan, puluhan paspor yang diterbitkan melalui e-paspor berada di Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Morowali, Kabupaten Morowali. 

Setiap hari selalu ada permohonan e-paspor yang masuk, hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Morowali semakin menyadari pentingnya memiliki dokumen perjalanan yang lebih canggih," ujarnya. 

Ia optimis angka tersebut akan terus bertambah seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap manfaat e-paspor. 

Imigrasi mengklaim bahwa e-paspor memiliki beragam manfaat, salah satunya keamanan data karena produk digital tersebut memiliki chip yang menyimpan data pribadi pemegang paspor, chip itu dilindungi sistem keamanan tinggi sehingga sulit bagi orang lain mencuri informasi keimigrasian pemegang paspor. 

Selain kemudahan yang ditawarkan, layanan ini juga membantu masyarakat dalam mengakses visa ke negara-negara tertentu dengan lebih mudah. 

“E-paspor memiliki sejumlah keunggulan, salah satunya memberikan kemudahan bagi pemohon visa ke negara-negara tertentu. Hal ini menjadikan e-paspor sebagai pilihan utama bagi masyarakat yang sering melakukan perjalanan internasional,” tutur Octaveri. 

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah Hermansyah Siregar mengapresiasi capaian tersebut, dengan harapan pentingnya keberlanjutan pelayanan yang prima di lingkungan Kantor Imigrasi Banggai, maupun di unit-unit kerja. 

“UKK Morowali telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam melayani masyarakat. Kami berharap layanan ini terus ditingkatkan dan semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan e-paspor,” ucapnya. 

Ia berharap layanan e-paspor di UKK Morowali dan kabupaten lainnya dapat semakin memudahkan masyarakat mengakses layanan keimigrasian yang berkualitas, dan dapat memenuhi kebutuhan perjalanan internasional, masyarakat.*