BREAKINGNEWS: KPK OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Diduga Terkait Pemerasan terhadap Perangkat Daerah

Bupati Sukoharjo Etik Suryani.

SUKOHARJO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Dalam operasi yang berlangsung sejak Kamis (9/7) malam hingga Jumat (10/7/2026) dini hari tersebut, Bupati Sukoharjo Etik Suryani menjadi salah satu pihak yang diamankan. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT tersebut saat dikonfirmasi awak media.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, selain Bupati Etik Suryani, tim penyidik juga mengamankan empat orang lainnya sehingga total terdapat lima pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut. Seluruhnya kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

Berdasarkan informasi awal yang disampaikan KPK, perkara yang sedang didalami berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Meski demikian, penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengumpulkan alat bukti sebelum menetapkan status hukum para pihak yang diamankan.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dipulangkan apabila tidak ditemukan bukti yang cukup.

OTT di Sukoharjo menjadi operasi tangkap tangan ke-16 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Lembaga antirasuah dijadwalkan menyampaikan konstruksi perkara, barang bukti yang disita, serta hasil pemeriksaan melalui konferensi pers resmi setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan. (*)

Tinggalkan Balasan

Untuk memberikan komentar, Anda harus Login terlebih dahulu.

0 Komentar

Belum ada komentar