Logo

Horeee ... Hari Ini, Gaji ke-13 ASN Mulai Cair

Ilustrasi : PNS ( istimewa )

INFOSULAWESI.com, JAKARTA -- Gaji ke-13 bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mulai cair pada bulan Juni ini.  Pemerintah memutuskan akan kembali mencairkan gaji ke-13 bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 63 Tahun 2021. 

Pencairan gaji ke-13 ASN sebelumnya juga ditegaskan oleh Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN RB, Mohammad Averrouce. 

"Bulan Juni. Idealnya diberikan paling cepat bersamaan dengan pemberian gaji pokok bulan Juni, yaitu tanggal 1 Juni," ujarnya dikutip Kompas.com, Selasa (1/6/2021).

Besaran gaji ke-13 yang diberikan kepada ASN sesuai dengan gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji pokok atau sesuai yang diatur dalam PP Nomor 63 Tahun 2021.

"Sesuai pengaturan yang diterima saat ini," kata Averrouce. 

Sebelumnya Presiden Jokowi juga mengatakan bahwa gaji ke-13 diberikan saat tahun ajaran baru. 

“THR dibayarkan 10 hari kerja sebelum hari raya Idul Fitri, dan untuk gaji ke-13 akan dibayarkan menjelang tahun ajaran baru anak sekolah,” tutur Jokowi dalam konferensi pers di Malang yang diunggah di laman Youtube Sekretariat Presiden, 29 April 2021.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, komponen pembayaran gaji ke-13 sama seperti tunjangan hari raya (THR). Hal ini berarti tunjangan kinerja tidak masuk dalam komponen gaji ke-13.

"Besaran gaji ke-13 bagi ASN, TNI, dan Polri adalah gaji pokok dan tunjangan melekat," terang Sri Mulyani.

Sama seperti pencairan THR, pencairan gaji ke-13 mengecualikan komponen tunjangan kinerja. Artinya, komponen yang masuk dalam gaji ke-13 yakni gaji pokok dan tunjangan melekat. 

Petunjuk teknis mengenai pelaksanaan pemberian THR dan gaji ke-13 tertuang di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42/PMK.05/2021. 

Di dalam aturan tersebut dijelaskan, THR dan gaji ke-13 diberikan kepada Aparatur Negara yakni PNS dan CPNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, dan Pejabat Negara. 

Sri Mulyani pun berharap, dengan pencairan gaji ke-13 tersebut diharapkan seluruh ASN baik di daerah maupun nasional bisa fokus melaksanakan tugas mereka. 

"Semoga seluruh ASN, TNI, dan Polri di daerah dan nasional bisa fokus melaksanakan tugas dan merawat serta menjaga Indonesia. Selain itu juga memberikan empati untuk masyarakat yang dalam hal ini sebagian besar belum pulih dari kondisi Covid-19," jelas dia. (*)